TopBabel.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus seorang pelaku penganiayaan yang memiliki rekam jejak kriminal sebagai residivis kasus pembunuhan. Pelaku yang sebelumnya berstatus buron sejak tahun 2024 akhirnya ditangkap pada Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Denpasar, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Pelaku yang diketahui bernama Sudar, seorang pria berusia 28 tahun yang menganggur dan berdomisili di Kelurahan Sriwijaya, Pangkalpinang, secara brutal melakukan penyerangan terhadap korban.
Berdasarkan laporan yang diterima, korban tengah bersantai di Pos Kamling bersama teman-temannya ketika secara tiba-tiba Sudar datang dengan sepeda motor sambil membawa sebilah parang. Dengan nada mengancam, ia meminta telepon genggam yang dipegang oleh salah satu teman korban. Namun, situasi dengan cepat berubah mencekam saat pelaku mengamuk, menebas struktur pos kamling sebanyak dua kali, dan mengayunkan senjata tajamnya ke arah teman korban. Korban yang berusaha melerai justru terkena sabetan senjata di bagian lengan kiri dan pinggang belakang sebelah kiri.
Setelah kejadian tersebut, Tim II Buser Naga Polresta Pangkalpinang menerima informasi pada Kamis, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, terkait keberadaan pelaku yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 5 Oktober 2024, tim segera bergerak menuju kawasan Parit Lalang, Pangkalpinang, yang diyakini sebagai lokasi persembunyian pelaku.
Saat dilakukan interogasi, Sudar mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa awalnya ia berniat menemui kekasihnya, Dina, di kawasan Pasir Putih. Namun, setibanya di sana, ia mendapati Dina sedang nongkrong bersama tiga rekannya sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Saat meminta kembali telepon genggamnya yang digunakan Dina, perempuan itu justru menyerahkan sepasang sandal. Perasaan emosi yang meluap membuat Sudar kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang berukuran sedang sebelum kembali ke lokasi.
Dalam kondisi penuh amarah, Sudar langsung mengayunkan parang ke arah teman-teman Dina. Salah satu korban terkena sabetan di tangan dan punggung. Setelah melancarkan aksinya, pelaku segera melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka.
Kini, Sudar beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)