TopBabel.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mengelar audiensi dengar pendapat terkait dinamika harga TBS di Provinsi Kepulauan Babel, Kamis (23/4/2026) bertempat di ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan bahwa para pengusaha- pengusaha pabrik sawit tetap menaikkan harga sawit.
Tapi ada beberapa hal, ternyata harga itu dibeli di tingkat perusahaan pabrik, bukan di tingkat petani. Karena yang membeli sawit di petani itu ada DO, ada pengepul, ujarnya.
Didit mengatakan, “Kami meminta kepada dinas masing-masing kabupaten/kota untuk segera bersama perusahaan sawit mengundang para pemilik DO”.
Supaya nanti para pengepulnya juga dapat mendapat informasi.
Kemudian Didit mengatakan, “Kita segera meminta kepada dinas pertanian perkebunan Babel, PTSP maupun dinas penindustrian untuk mengadakan rapat dengan dinas-dinas kabupaten/ kota untuk membuat format.
Dijelaskan Didit pembuatan format bertujuan untuk disampaikan pada saat penentuan tandan buah segar.
Didit mengatakan, DPRD mendapatkan informasi bahwa dalam penentuan harga tandan buah segar ini, banyak perusahaan-perusahaan yang tidak hadir.
Maka kami berharap tolong hadir supaya keresahan hak-hak dari perusahaan untuk menyampaikan, disampaikan dalam forum itu.
Kami juga minta kepada pihak eksekutif di dalam penentuan harga buah segar, yang diundang adalah semua perusahaan pabrik sawit, asosiasi petani dan juga undang pihak kejati dan pihak kepolisan, ungkapnya. (*)


