TopBabel.com-Hujan yang mengguyur kawasan Parit Lalang, Sabtu (16/5/2026) malam, tidak mengurangi antusiasme masyarakat menghadiri kegiatan Reses DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Sidang II Tahun Sidang II yang digelar di Yayasan Pondok Pesantren Alhamidiyah Daruttawwabin.
Dalam suasana sederhana di tengah guyuran hujan, warga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari perhatian terhadap pendidikan pesantren, kondisi jalan lingkungan, hingga keresahan terhadap maraknya peredaran narkoba.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sadiri mengatakan pemilihan lokasi reses di lingkungan pondok pesantren dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan berbasis keagamaan yang dinilai masih kurang mendapat perhatian.
“Reses kali ini sengaja kami laksanakan di pesantren karena kami melihat perhatian pemerintah terhadap pesantren masih belum maksimal,” ujar Sadiri.
Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. Karena itu, keberadaan pesantren harus mendapat perhatian yang sama seperti pendidikan formal lainnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki peraturan daerah terkait penyelenggaraan pondok pesantren yang perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun pemahaman bahwa pendidikan formal maupun nonformal itu sama pentingnya. Apalagi Bangka Belitung sudah memiliki perda tentang penyelenggaraan pondok pesantren,” katanya.
Selain persoalan pendidikan, isu narkoba menjadi perhatian serius dalam dialog tersebut. Warga mengaku resah terhadap dugaan maraknya peredaran sabu yang dinilai mengancam generasi muda di kawasan Parit Lalang.
Menanggapi hal itu, Sadiri menegaskan persoalan narkoba merupakan masalah serius yang harus mendapat perhatian bersama karena menyangkut masa depan masyarakat dan generasi muda.
“Kami sangat atensi terhadap persoalan ini. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD, aparat penegak hukum, dan Forkopimda Bangka Belitung,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya DPRD Bangka Belitung juga pernah menerima aspirasi serupa dari masyarakat Kecamatan Bukit Intan terkait persoalan narkoba. Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat penegak hukum melalui patroli rutin di wilayah rawan.
“Setelah kami sampaikan ke aparat penegak hukum, dilakukan patroli rutin sehingga aktivitas narkoba bisa diminimalisir,” ujarnya.
Sadiri berharap perhatian terhadap persoalan narkoba di Parit Lalang juga dapat segera ditindaklanjuti agar lingkungan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman, khususnya bagi generasi muda.(*)


