TopBabel.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 serta laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait program plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) perkebunan kelapa sawit, Senin (27/4/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam penyampaian rekomendasi LKPJ, DPRD memberikan berbagai catatan strategis sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi untuk perbaikan ke depan.
Sementara itu, hasil kerja Pansus terkait sektor perkebunan sawit turut menjadi sorotan. DPRD menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar serta pelaksanaan program CSR yang berorientasi pada kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan.
DPRD Babel mengingatkan agar program plasma dan CSR tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus direalisasikan secara konkret dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Perusahaan harus hadir tidak hanya untuk berusaha, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya,” tegas pimpinan rapat.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Babel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah serta memastikan dunia usaha turut berperan aktif dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Bangka Belitung. (*)


