TopBabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Air Itam, Pangkalpinang, pada Senin (17/3/2025). Ajang legislatif ini menjadi wadah strategis bagi pemaparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Non Peraturan Daerah terkait aspek Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan. Dalam forum tersebut, diumumkan pula komposisi anggota Pansus yang akan menjalankan tugasnya sepanjang tahun 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, dalam orasinya menyoroti dinamika perekonomian daerah yang tengah dihadapkan pada turbulensi. Laju inflasi yang meroket serta kesenjangan distribusi pendapatan menjadi pemantik utama bertambahnya angka kemiskinan.
Ia memaparkan bahwa per Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menyentuh angka 4,6%, yang berarti bahwa dari setiap 100 individu dalam angkatan kerja, lima orang di antaranya belum terserap oleh dunia kerja.
“Jika kita telaah lebih rinci, kawasan perkotaan menunjukkan tingkat pengangguran yang lebih tinggi, yakni mencapai 5,5%, melampaui angka di pedesaan. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, kenaikan ini cukup signifikan, yaitu sebesar 2,5%,” ungkap Sugito.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi berasal dari lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Fenomena ini mengindikasikan problematika mendalam dalam aksesibilitas dan kualitas pendidikan, yang berdampak pada rendahnya daya saing tenaga kerja lokal.
Lebih jauh, Sugito menguraikan bahwa perekonomian Bangka Belitung masih berpijak pada lima sektor dominan, yaitu pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan besar, serta jasa kendaraan bermotor. Kendati beberapa sektor menunjukkan tren pertumbuhan positif, sektor pertambangan yang selama ini menjadi pilar ekonomi daerah justru mengalami kontraksi, yang kemudian berimbas pada keseimbangan ekonomi secara keseluruhan.
Dalam rapat tersebut, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan menjadi sorotan utama. Langkah ini dirancang untuk menanggulangi problematika struktural yang masih menggelayuti industri pertambangan, termasuk ketidakselarasan regulasi, transparansi bisnis, serta dampak ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas pertimahan.
Edi Nasapta, selaku pemimpin jalannya rapat paripurna, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD adalah prasyarat utama dalam mewujudkan tata kelola industri pertimahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Kami menaruh harapan besar agar seluruh anggota DPRD yang terlibat dalam komisi-komisi dapat aktif berkontribusi dalam pembahasan serta perumusan format LKPJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Kami berharap kajian yang dihasilkan mampu melahirkan rekomendasi konkret guna memperbaiki tata kelola pemerintahan serta menstabilkan roda perekonomian daerah,” pungkas Edi.(*)