DPRD Babel Akan Telusuri Persoalan Situs Cagar Budaya Kota Kapur

Bagikan

*Ini Kata Komisi II Rina Tarol

TopBabel.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Rina Tarol, kepada TopBabel.com (7/11/2026) mengatakan bahwa DPRD Bangka Belitung belum tahu pasti persoalan terkait Cagar Budaya Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Bangka Belitung.”Kami memang selama ini, belum mengetahui pasti persoalannya, dan memang sebelumnya belum menjadi rana kami untuk menbahas persoalan situs Cagar Budaya Kota Kapur ditingkat Provinsi. Laporan resmi ke DPRD khusus persoalan Desa Kota Kapur, belum pernah ada.

Dengan adanya informasi masyarakat, terkait hal ini, “DPRD Bangka Belitung untuk mengetahui duduk persoalan terkait situs Cagar Budaya Desa Kota Kapur akan menelusuri dan mengusut tuntas persoalan Situs Cagar Budaya Kota Kapur di Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, ujarnya.

Langkah taktis ini diambil menyusul mencuatnya berbagai ancaman nyata yang kini mengintai kelestarian salah satu aset sejarah maritim paling bernilai di Nusantara tersebut.
Situs seluas 154 hektare merupakan kejayaan Kerajaan Sriwijaya abad ke-7 sekaligus tempat ditemukannya Prasasti Kota Kapur yang legendaris.

Selanjutnya Rina Tarol sampaikan bahwa setelah adanya berbagai isu lingkungan, dan ancaman kerusakan kawasan Situs Cagar Budaya Kota Kapur, tentunya harus dilindungi, katanya.

Diakui Rina Tarol, bahwa DPRD belum melihat kawasan Kota Kapur, kami perlu data komprehensif dan kronologi dari instansi terkait mengenai apa saja kendala regulasi perlindungan zonasi di Mendo Barat. Jangan sampai aset dunia ini telanjur rusak.”Kami belum ke lapangan (lokasi) Desa Kota Kapur”, ungkapnya.

Kami akan telusuri dan akan Memangil Mitra kerja Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung, yakni Dinas Pariwisata, Kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditingkat Kabupaten, mereka juga berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat, jelasnya.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil Disparbudkepora Provinsi Bangka Belitung red”, ungkapnya.(Desfi/2026)

Pos terkait