BEM Mengingatkan DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel, IPR Berpihak Ke Masyarakat Babel

Bagikan

TopBabel.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Anak Bangsa Daniel, Universitas Pertiba Ikbal, Universitas Muhamadiyah Sayied dan IAIN Sanjay, mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengambil kebijakan yang jelas dan berpihak terhadap kepentingan masyarakat Bangka Belitung, hal ini disampaikan para perwakilan BEM langsung kepada Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya dan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani usai menghadiri Rapat Paripurna Peraturan daerah tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Senin (22/6/2026) bertempat di gedung DPRD Bangka Belitung.

Pada kesempatan bertemu dengan ketua DPRD Didit beserta anggotanya dan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, Daniel, Ikbal, Sanjay dan Sayied menyampaikan
pernyataan sikap, dan tuntutan IPR dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diantaranya ;

  1. Mendesak DPRD untuk menjelaskan secara terbuka progres penyelesaian IPR di Bangka Belitung

Apa langkah konkret yang sudah dilakukan, capaian, serta hambatan yang masih terjadi.

  1. Mempertanyakan komitmen pemerintah dan DPRD terhadap legalisasi tambang rakyat

Mengapa persoalan IPR masih berlarut sementara aktivitas pertambangan terus berlangsung.

  1. Menolak kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu dan mengabaikan masyarakat lokal

Pastikan akses terhadap IPR berpihak pada masyarakat, bukan dominasi aktor bermodal besar.

  1. Mendesak percepatan penetapan WPR secara transparan dan partisipatif Libatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil dalam proses penetapan.
  2. Menuntut adanya peta jalan (roadmap) penyelesaian IPR yang memiliki target waktu jelas.

Bukan hanya wacana atau janji politik.

Bacaan Lainnya
  1. Meminta DPRD membuka ruang dialog publik secara berkala

Agar masyarakat mengetahui perkembangan dan dapat ikut mengawasi.

  1. Menyoroti dampak sosial-lingkungan akibat lambatnya kepastian regulasi pertambangan rakyat

Jangan sampai masyarakat menanggung risiko ekonomi dan lingkungan tanpa solusi.

  1. Mendesak penguatan pengawasan terhadap praktik pertambangan yang merugikan daerah dan masyarakat Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih.
  2. Meminta DPRD menyampaikan hasil dan rekomendasi paripurna secara terbuka kepada publik

Sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat Bangka Belitung.

  1. Menegaskan bahwa mahasiswa hadir sebagai pengawas kebijakan publik, bukan alat legitimasi politik

Aspirasi yang disampaikan harus menghasilkan tindak lanjut nyata.

Dijelaskan mereka, bahwa
Mahasiswa tidak menolak pembangunan dan legalitas pertambangan rakyat, namun menolak ketidakjelasan kebijakan, ketimpangan akses, dan lambannya keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Bangka Belitung.”

Kemudian mereka (Daniel, Ikbal, Sanjay dan Sayied mengingatkan juga agar pemerintah dapat mencabut IUP PT Timah di Desa Batu Beriga.Kami tidak mau kawasan batu Beriga ditambang, karena kawasan tersebut merupakan wilayah tangkap nelayan. “Jadi kami meminta kepada Ketua DPRD Didit dan Gubernur Bangka Belitung Hidayat untuk bertindak tegas, jangan sampai persoalan ini terkatung-katung, dan tidak jelas.

Kami berharap setiap kebijakan yang dibuat Pèmerintah Provinsi Bangka Belitung berpihak pada kepentingan masyarakat, dan untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.
Peraturan harus bertujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung, pungkasnya. (*)

Pos terkait