TopBabel.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menerima perwakilan dari Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Bangka Belitung dalam audiensi terkait polemik perhitungan dugaan kerugian negara dalam kasus 271 T. Senin (10/02/2024)
Dalam pertemuan tersebut, Eddy Iskandar menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat merupakan bagian dari hak demokrasi dan wajib diterima oleh DPRD. Selanjutnya, aspirasi yang disampaikan akan dikaji melalui mekanisme yang berlaku di DPRD serta dibahas lebih lanjut di Badan Musyawarah (Banmus).
āSetiap suara dari masyarakat perlu kami dengarkan dan diproses sesuai prosedur yang ada. Pembahasan akan dilakukan dalam lingkup DPRD melalui jalur yang telah ditetapkan,ā ungkapnya.
Terkait permintaan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Eddy menjelaskan bahwa mekanisme tersebut harus diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD dengan menyampaikan surat kepada pimpinan. Setelahnya, usulan akan dibahas dalam Badan Musyawarah sebelum mendapatkan persetujuan final di rapat paripurna.
āPembentukan Pansus tidak bisa dilakukan atas kehendak individu atau kelompok tertentu saja. Keputusan ini harus disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD agar dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,ā terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa Badan Musyawarah tengah menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah agenda, termasuk kemungkinan pembentukan Pansus terkait isu yang diangkat oleh AMC Bangka Belitung.
Sementara itu, Ketua AMC Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani, mengungkapkan bahwa polemik yang berkembang saat ini di masyarakat disebabkan oleh minimnya informasi yang valid dan transparan mengenai perhitungan kerugian negara dalam kasus 271 T.
āKami mendorong DPRD agar memperoleh data akurat dari tiga kementerian terkaitāKementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian ESDMāguna memastikan kepastian angka terkait luas bukaan lahan, reklamasi, serta faktor-faktor lainnya,ā jelas Kurniadi.
AMC Bangka Belitung menegaskan bahwa data yang valid harus dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman atau perbedaan persepsi yang dapat memperkeruh situasi.
āKami meminta DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi ini demi kepentingan masyarakat Bangka Belitung secara luas,ā tutupnya.(*)