TopBabel.com-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berdaya saing melalui kegiatan sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, Kamis (4/6/2026) bertempat di Transmart Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melalui perwakilannya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kepulauan Babel, Andri Nurtito saat membuka sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 mengatakan Wajib halal ini menjadi strategis pengembangan bisnis, karena dapat meningkatkan nilai tambah produk, memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk di pasar global, ujarnya.
Selain itu, sertifikasi halal ini tentunya dapat membangun rantai pasok yang sehat, transparan dan produktif sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya Andri Nurtito
mengatakan kegiatan sosialisasi wajib halal Oktober 2026,sebagai percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mendorong wajib halal pada Oktober tahun ini.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggratiskan pengurusan 6.000 sertifikat halal bagi produk usaha mikro kecil menengah (UMKM), guna mendukung kebijakan pemerintah memberlakukan wajib halal pada Oktober 2026.

Kegiatan ini memiliki nilai yang sangat strategis dan sudah menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat dan mengimplementasikan produk halal di Indonesia khususnya Kepulauan Bangka Belitung.
Andri Nurtito menyatakan melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang sama terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dan peningkatan daya saing produk nasional.
Sertifikasi halal gratis tahun ini merupakan Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, guna mempercepat sertifikasi halal produk UMKM di daerah ini, pungkasnya. (*)

