TopBabel.com – Ratusan masa masyarakat Bangka Selatan (Basel) di kepulauan Bangka Belitung (Babel), datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Jumat (8/8/2025), mengelar aksi demo, dengar pendapat terkait penolakan keberadaan Hutan Tanam Industri (HTI) PT Hutan Lestari Raya (HLR).
Perwakilan masyarakat, Rosidi, dalam pertemuan audiensi terkait wilayah desa yang masuk dalam kawasan hutan, menyampaikan bahwa masyarakat sepakat dengan DPRD untuk mendesak pencabutan izin HTI PT HLR.
Rosidi juga menyampaikan permintaan dukungan dari pemimpin daerah Gubernur dan Bupati Bangka Selatan, agar turut merekomendasikan hal yang sama.
Kemudian Rosidi sampaikan untuk HTI PT HLR kita sepakat dengan DPRD Provinsi Babel agar izinya dicabut. Kami harap Gubernur, Bupati, dan Ketua DPRD Basel bersama-sama merekomendasikan pencabutan izin HTI/PT HLR
Menurut Rosidi berdasarkan data yang dimilikinya, PT HLR mengelola sekitar 31.360 hektare lahan di Kecamatan Simpang Rimba, Payung, dan Pulau Besar. Warga berencana bersama perangkat desa mendatangi pemerintah pusat untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD Babel.
Rosidi, katakan kehadiran perwakilan PT HLR dalam audiensi tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
Jawaban pihak perusahaan mengambang dan tidak jelas. Pokoknya HTI harus hengkang dan keluar dari sini, kami menyatakan menolak keras HTI berada di tanah luhur kami.
Menanggapi tuduhan tersebut, Legal PT HLR, Haeruddin, membantah perusahaannya merampas lahan masyarakat. Ia menyebut adanya miskomunikasi terkait keberadaan HTI.
Haeruddin sampaikan bahwa kami menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku. PT HLR adalah pemegang izin usaha kawasan hutan produksi dan mendapat persetujuan Kementerian Kehutanan untuk melaksanakan kemitraan kehutanan. Kami tidak pernah mengambil lahan kebun masyarakat, justru membangun kemitraan,” jelasnya.
Haeruddin menegaskan perusahaan tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, memastikan pihaknya akan menyuarakan aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat.
Semoga apa yang kita sampaikan bisa berpihak kepada masyarakat. DPRD sudah merekomendasikan pencabutan izin HTI sesuai usulan warga,” ujarnya.(*)