TopBabel.com – Perubahan KUA-PPAS APBD kota Pangkalpinang telah disepakati, dan disampaikan pada Paripurna, Senin (16/6/2025) bertempat diruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin mengatakan perubahan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2025 telah melalui serangkaian diskusi panjang dalam mencari formulasi yang terbaik, sehingga dapat mencapai kesepahaman bersama demi kepentingan yang lebih besar, yaitu kemajuan Kota Pangkalpinang, ujarnya.
M. Unu Ibnudin sampaikan kesepakatan perubahan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang merupakan Instrumen Penting untuk menyesuaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah seiring dengan dinamika sosial, ekonomi, dan fiskal yang terus berkembang.
Kemudian M. Unu Ibnudin juga menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini adalah buah dari rangkaian proses pembahasan yang telah kita lalui bersama dengan semangat kemitraan, kolaborasi dan tanggung jawab bersama terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.
Perubahan KUA-PPAS ini tentu akan menjadi instrumen penting dalam menyesuaikan arah kebijakan dan Prioritas pembangunan daerah seiring dengan dinamika sosial, ekonomi, fiskal yang terus berkembang di tengah tahun berjalan.
Perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati, akan menjadi dasar bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah yang kemudian akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.
Beberapa upaya dan strategi yang akan dilakukan dalam pengelolaan keuangan di daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di antaranya, mengoptimalkan pendapatan daerah dengan cara melakukan optimalisasi pencapaian Realisasi di sisa waktu tahun anggaran sebagaimana target yang telah ditetapkan.
Kita akan fokus pada peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah dan Retribusi daerah, mengali sumber-sumber pendapatan baru yang sah, serta meningkatkan efektivitas penagihan dan kesadaran wajib pajak dan Retribusi dengan berbagai kemudahan pembayaran.
Kami juga akan mendorong iklim investasi yang kondusif, agar roda perekonomian bergerak dan tumbuh positif sehingga dapat memberikan multiplier effect pada pendapatan daerah. Selanjutnya pemerintah Kota Pangkalpinang akan melakukan reformasi dan perbaikan belanja daerah.
Prioritas utama dalam kebijakan belanja daerah adalah efisiensi dan efektifitas anggaran. setiap rupiah yang akan dibelanjakan harus benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Pangkalpinang,tentunya akan mewujudkan pengelolaan pembiayaan yang lebih produktif dan kontributif terhadap keuangan daerah, ujarnya.
Kami juga akan melakukan penyesuaian kembali terhadap struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah. Hal ini dilakukan akibat adanya dinamika yang terjadi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan hasil pembahasan anggaran pada badan anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS yang telah disampaikan sebelumnya, sehingga proyeksi gambaran umum APBD pada perubahan KUA dan perubahan Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dari proyeksi yang telah disampaikan, pungkasnya. (*)