Pemprov Babel Gelar Penghargaan P4GN ke-3

Penghargaan P4GN
Bagikan

Penghargaan P4GN

TopBabel.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk ketiga kalinya. Acara tersebut berlangsung di Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur, pada Selasa (24/12/2024).

Kegiatan ini digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Polda Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan dari BNN kabupaten/kota, hingga siswa sekolah.

Penghargaan P4GN tahun ini kembali diraih oleh Kabupaten Bangka Barat dengan skor tertinggi, yakni 81,1. Posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Bangka Selatan dengan nilai 80,8, dan Kota Pangkalpinang di urutan ketiga dengan nilai 78,04.

Kepala Bidang Ekonomi, Sosial Budaya, dan Ormas Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dyah Fitri Inayati, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang aktif dalam upaya pencegahan narkotika.

“Penghargaan P4GN ini telah dilaksanakan di provinsi kami sebanyak tiga kali. Sejauh ini, mungkin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah yang pertama kali melaksanakan program ini di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyinergikan pelaksanaan P4GN di seluruh wilayah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Kami melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga masyarakat umum,” jelas Dyah.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan P4GN ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional yang berakhir pada 2024.

 “Ke depan, akan ada rencana aksi baru yang relevan dengan pemerintahan mendatang. Program ini menjadi salah satu prioritas utama dalam rencana strategis nasional,” tambahnya.

Dyah berharap dukungan dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk anggaran maupun semangat dari berbagai elemen masyarakat, dapat terus meningkat.

 “Kami melibatkan banyak pihak, termasuk organisasi masyarakat, sekolah, serta forum komunikasi antarumat beragama yang juga turut memberikan edukasi melalui media seperti podcast dan radio,” katanya.

Terkait penilaian, Dyah menjelaskan bahwa terdapat tim khusus di tingkat provinsi yang mengevaluasi kinerja kabupaten/kota. Penilaian didasarkan pada regulasi yang ada, seperti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkoba.

“Program ini tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi secara berjenjang hingga ke tingkat desa. Kami berharap upaya penanggulangan narkoba di Bangka Belitung dapat terus dilakukan secara kolaboratif bersama instansi terkait seperti BNN dan Polda,” tutupnya. (*)

Pos terkait