TopBabel.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, sedang proses mendata Masyarakat Yang Berhak Mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Pangkalpinang Bartholomeus Suharto, Kepada TopBabel.com, Rabu (3/6/2026).
Bartholomeus Suharto sampaikan bahwa bantuan BSPS, merupakan bantuan perumahan dari kementerian Perumahan dan kawasan pemukiman (PKP), yaitu bantuan program bedah rumah, dimana program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, dimana program ini untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Bantuan disalurkan dalam bentuk material bahan bangunan dan pembayaran upah, bukan berupa uang tunai langsung ke penerima.
Tim dari pemerintah kota Pangkalpinang akan melakukan survei dan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan rumah dan kesesuaian data.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait hal ini dalam proses pengajuan dan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BSPS dan kami akan melakukan zoom meeting bersama dengan pihak kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang”, pungkasnya. (*)

