Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya Sambut Kepulangan WNI Korban TPPO

Bagikan

WNI Korban TPPO

TopBabel.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, dengan penuh haru menyambut kepulangan WNI asal Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengapresiasi peran berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Imigran, dalam memfasilitasi pemulangan mereka.

“Alhamdulillah, ini semua atas izin Allah. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Imigran, termasuk Kementerian Luar Negeri. Saat audiensi, saya dipertemukan dengan orang-orang yang berkompeten. Ini di luar batas kemampuan saya, tapi saya yakin ini semua adalah bagian dari takdir Allah yang mempermudah proses pemulangan masyarakat Bangka Belitung ke tanah air,” ujar Didit Srigusjaya

Didit menyoroti bahwa mayoritas korban tergiur iming-iming gaji tinggi di luar negeri, meski minim pengalaman. Ia meminta masyarakat tidak menghakimi para korban, tetapi melihat niat baik mereka dalam mencari nafkah. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kepedulian dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Sebagai solusi, Didit mengusulkan pembukaan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) untuk membekali calon tenaga kerja dengan keterampilan sebelum bekerja di luar negeri secara legal. Ia juga menerima laporan bahwa masih ada warga Babel yang belum bisa dipulangkan dan akan terus berupaya mencari solusi dengan kementerian terkait.

Didit mengungkapkan bahwa Babel merupakan daerah dengan kasus pemulangan korban TPPO terbesar kedua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan total 75 orang telah dipulangkan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menangani masalah ini dan memperketat pengawasan terhadap rekrutmen tenaga kerja ke luar negeri.

Ia juga mengusulkan agar pembuatan paspor bagi tenaga kerja legal dipermudah, bahkan bisa dilakukan di kantor gubernur. Dengan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Didit berharap kejadian serupa tidak terulang. Baginya, ini adalah masalah kemanusiaan yang harus diselesaikan bersama.

“Saya meminta pihak imigrasi untuk mempermudah proses pembuatan paspor bagi tenaga kerja yang akan berangkat secara legal. Jika perlu, proses pembuatan paspor bisa dilakukan di kantor gubernur agar lebih mudah,” tambahnya.(*)

Black Minimal Motivation Quote LinkedIn Banner (3).jpg