TopBabel.com-Seperti kita ketahui kondisi tidak stabilnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang anjlok memukul petani, mengapa?, mengingat harga pasar yang tidak menentu dan berada dibawah batas biaya produksi, sehingga dampak kondisi ini dirasakan para petani sawit, ditambah harga pupuk, racun hama dan sebagainya, membuat petani sawit menjerit.
Dengan kondisi tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar audiensi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Belitung terkait dinamika kebijakan perdagangan dan ekspor Crude Palm Oil (CPO) di sektor perkebunan kelapa sawit berdampak pada stabilitas harga TBS serta kondisi sosial ekonomi masyarakat desa, Selasa (2/6/2026) bertempat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan hasil rapat menghasilkan sejumlah langkah strategis yang akan segera ditindaklanjuti.
Didit sampaikan bahwa DPRD Bangka Belitung mengacu pada hasil rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian pada 29 Mei 2026 lalu, yang salah satu poin pentingnya meminta perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kembali membeli TBS sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah daerah.
2Artinya DPRD meminta tolong kepada pabrik-pabrik PKS agar membeli sawit berdasarkan hasil kesepakatan rapat dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 7 Mei 2026 lalu, yang juga telah disampaikan oleh Gubernur,” ujar Didit.
Dijelaskan Didit, bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat yang meminta kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati, untuk menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian terkait tata niaga dan penetapan harga TBS kelapa sawit.
Dalam transaksi jual beli TBS kelapa sawit diduga ada kecurangan, atas dugaan tersebut jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Satgas Pangan akan melakukan pemantauan terhadap mekanisme penetapan harga maupun dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Satgas Pangan akan memantau perkembangan harga. Jika ada yang melanggar aturan, tentu menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti, ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, persoalan mahalnya biaya produksi perkebunan, terutama harga pupuk, racun hama, juga menjadi keluhan para petani kelapa sawit.
Menurut Didit, petani kebun sawit di satu sisi harga sawit mengalami penurunan signifikan, sementara biaya produksi terus meningkat, hal seperti ini merugikan petani sawit, khususnya petani kelapa sawit di Kepulauan Bangka Belitung.
Didit katakan, seperti diketahui bahwa harga sawit turun seperti air hujan, naiknya seperti siput berjalan. Harga TBS turunnya bisa hampir Rp1.200 perkilogram, sementara naiknya hanya sekitar Rp 200, Artinya harga TBS belum stabil.
Ketika harga sawit anjlok drastis, daya beli masyarakat ikut melemah, aktivitas UMKM menurun, pasar menjadi sepi, bahkan berpotensi memicu persoalan sosial lainnya.
Jika harga sawit anjlok, dampaknya ke daya beli masyarakat. UMKM melemah, pasar sepi. Ini akan menjadi persoalan yang kompleks jika tidak segera ditangani, kata Didit.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Babel berencana bertemu langsung dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian guna memastikan kebijakan yang telah disepakati dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi petani sawit di daerah.
Saya mengucapkan terima kasih kepada para kepala desa, BPD, dan asosiasi yang sejak awal sangat peduli terhadap keresahan masyarakat. Ini menunjukkan kepedulian bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan petani, pungkasnya. (*)

