TopBabel.com-Polresta Pangkalpinang melalui personil unit II Sat Resnarkoba tangkap empat tersangka pegedar narkotika golongan I, jenis sabu, berinisial KB (44), MI (21), YG (44), dan IL (28), hal ini disampai Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Indra Wijatmiko pada konferensi pers, Senin (29/6/2026).
Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan pengungkapan empat kasus ini merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam menindak jaringan peredaran narkoba yang masih beroperasi di Kota Pangkalpinang.
Kapolresta AKBP Indra Wijatmiko menjelaskan kronologi ungkap kasus, yaitu selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap empat perkara narkotika, dengan mengamankan empat tersangka. Total barang bukti sabu yang berhasil disita, mencapai 47,87 gram bruto.
Keempat kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Pangkalbalam, Rangkui dan Bukit Intan, wilayah ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari penggeledahan tersangka YG ditemukan barang bukti 29 bungkus rokok plastik strip ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dan dua bungkus plastik strip ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu.
Sementara dari tersangka MI diamankan dengan barang bukti sabu seberat bruto 5,93 gram, KB dengan 11,08 gram, dan IL dengan 2,35 gram.
Selain puluhan paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik kemasan, telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Keempat tersangka kini ditahan di Polresta Pangkalpinang dan menjalani proses penyidikan. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai peran masing-masing.
AKBP Indra Wijatmiko menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku peredaran narkoba tanpa memberi ruang bagi jaringan pengedar, untuk berkembang di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
Siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, ungkapnya.(*)

