TopBabel.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026) dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Eddy Iskandar, didampingi Wakil Ketua DPRD Beliadi, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani dan anggota DPRD lainnya.
Dalam keputusan, menetapkan, menyetujui Ranperda tersebut, Dewan memberikan sejumlah catatan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD dapat menerima pertanggungjawaban anggaran tersebut dengan beberapa catatan kritis.
Diantaranya Dewan memberikan catatan terkait upaya peningkatkan kinerja pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Eddy Iskandar menegaskan, berbagai masukan dari fraksi ditujukan sebagai bahan pembenahan kinerja Pemprov Babel pada tahun anggaran berikutnya.
”Apa yang menjadi evaluasi untuk menguatkan pemerintah meningkatkan kinerjanya di tahun 2027, ujarnya.
Tanggapan Gubernur Bangka Belitung
Menanggapi catatan dari dewan, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan terima kasih atas masukan dan evaluasi yang diberikan oleh anggota DPRD.
Menurut Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani, catatan yang disampaikan Dewan masih dalam batas wajar dan akan segera ditindaklanjuti..
Ranperda ini menjadi tanggung jawab saya, mudah mudahan saya pertahankan untuk kedepannya. Sementara untuk catatan masih normal-normal saja. Apa yang kurang akan kita perbaiki,” ungkap Hidayat Arsani.(*)

