TopBabel.com-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Capaian ini menjadi raihan WTP kesembilan secara berturut-turut bagi Pemprov Babel.
Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/6/2026).Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., M.Sc., Ak., CSFA, menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 dan UU Nomor 15 Tahun 2004 untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Babel atas LKPD Tahun 2025. Raihan ini menandai keberhasilan Pemprov Babel dalam mempertahankan WTP untuk kesembilan kalinya, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Ahmad Adib.
Ia menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah kewajiban yang harus dicapai oleh setiap pemerintah daerah sebagai cerminan tata kelola keuangan yang baik.
Menurutnya, WTP merepresentasikan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah, sekaligus mencerminkan keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan terkait kelebihan pembayaran pada beberapa paket pekerjaan serta penataan aset yang perlu mendapat perhatian.
Oleh karena itu, BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran dan menelusuri keberadaan sejumlah aset yang belum teridentifikasi secara memadai.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah.
“Hasil pemeriksaan ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hidayat.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP dapat kembali dipertahankan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Edy Iskandar menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya terkait pengelolaan aset dan administrasi keuangan, agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Dengan raihan WTP kesembilan ini, Pemprov Babel di bawah kepemimpinan Hidayat Arsani kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)

