BEM Geruduk Gedung DPRD Babel, Sampaikan 13 Tuntutan

Bagikan

*Kami Mau DPRD Babel Dengarkan Aspirasi Kami

TopBabel.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kepulauan Bangka Belitung yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia, geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (25/6/2026).

Kurang lebih tujuh Perwakilan juru orasi menyampaikan berbagai kegelisahan, kekhawatiran, kekecewaan, dan kemarahan masyarakat Babel didepan wakil DPRD Babel Edi Nasapta, didampingi anggota DPRD Maryam, Heryawandi, sekretaris DPRD Babel Dedy Apriandy, Sekda Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto, pihak kepolisian, dan satpol PP.

Puluhan Mahasiswa memasuki ruang Paripurna DPRD Babel dan menduduki kursi para anggota DPRD Babel. Dan meminta kepada DPRD untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan ke DPRD Babel, untuk ditindak lanjuti.

Kemudian Mahasiswa menyatakan sikap dengan menyampaikan pernyataan sikap
tegas untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, serta tegaknya demokrasi.

Selanjutnya Mahasiswa mendesak pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan nasional dan daerah secara transparan, mulai dari tata kelola pertambangan rakyat, kesejahteraan guru, stabilitas ekonomi, hingga perlindungan hak-hak masyarakat sipil.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa menyatakan sikap menolak segala bentuk kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat, memperkuat oligarki, mengancam ruang demokrasi, merugikan masyarakat desa, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang besar.

Para mahasiswa yang hadir menuntut pemerintah untuk segera mengevaluasi dan mencabut kebijakan yang bermasalah, menyelesaikan konflik sumber daya alam secara adil, serta memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok tertentu.

Sebagai bentuk komitmen perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis, dan sejahtera bagi seluruh rakyat BEM menyampaikan Tiga Belas Tuntutannya, yaitu :
Mendesak percepatan penetapan WPR secara transparan dan partisipatif (Libatkan masyaraka, akademisi, dan organisasi sipil dalam proses penetapan), menuntut adanya peta jalan (roadmap) penyelesaian IPR yang memiliki target waktu jelas, Evaluasi anggaran MBG yang tidak masuk akal.

Cabut PERPRES 115 Tahun 2025, Menolak dengan tegas program makan bergizi gratis (MBG) segala bentuk penjahat konstitusi, termasuk wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau pendanaan pemilu yang menciderai demokrasi, TURUNKAN HARGA BBM, menuntut pemerintah untuk menstabilkan mata uang Rupiah, mengatasi kelangkaan energi seperti BBM PERTAMAX, dan menyelesaikan ketimpangan Ekonomi.

Tolak perluasan kewenangan dalam UU TNI-POLRI, menolak dan menindak tegas segala bentuk tindakan represif
aparat terhadap masyarakat Sipil maupun Mahasiswa yang menyuarakan pendapat.

Evaluasi fungsi PPG dan sejahterakan guru Honorer, mewujudkan sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan dapat diakses secara gratis atau terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dan mengevaluasi perbaikan sistem PPG bagi guru uru Honorer.

Sahkan UU Pro-Rakyat tolak Oligarki, mendesak pembatalan atau revisi regulasi yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan pengusaha besar Oligarki, (seperti UU Cipta Kerja), dan mendesak pengesahan RUU yang melindungi Rakyat kecil.

Evaluasi total seluruh Proyek Strategi Nasional, mewujudkan distribusi lahan yang adil, menyelesaikan konflik agraria dan berpihak pada hak-hak petani serta masyarakat adat.

Cabut Inpres No.09 & 17 tahun 2025, Tentang koperasi desa merah putih dan hentikan sentralisasi pembangunan yang menjadikan desa sebagai kelinci percobaan, karena program ini termasuk pelanggaran HAM yang di mana hak UMKM masyarakat dan daya pemasaran ingin menurunkan daya jual bagi masyarakat sipil.

Mendesak untuk segera Mencabut IUP PT TIMAH di wilayah Desa Batu Beriga.

Menolak Rencana Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa, dan Segerakan PT sawit di Babel membayar kewajiban kepada masyarakat

Pernyataan sikap dan tiga belas tuntut Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia disampaikan ke DPRD Babel, dan disepakati untuk ditindak lanjuti, diaampaikan kepad Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya dan ditandatangani bersama BEM, Sekda Provinsi Babel Fery Aprianto dan Wakil DPRD Babel Edi Nasapta. (*)

Pos terkait