Belajar Pembangunan Desa dari Korea Selatan untuk  Desa di Indonesia

Bagikan

Oleh Sugito

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya bulan April, saya berkesempatan  menyampaikan presentasi tentang kebijakan Pembangunan Desa di Indonesia mewakili peserta Studi Strategik Luar Negeri IPDN bertempat di Yonsei University Korea Selatan. 

Sebenarnya ini bukan yang pertama saya ke Korea Selatan, pertama tahun 2016 sebagai peserta Saemaul Training  for Afghanistan and Indonesia dan yang kedua pada pertemuan Global Saemaul Undong Ministerial Meeting 2023.  

Pada kesempatan tersebut, saya sampaikan tentang kebijakan, implementasi dan hasil-hasil Pembangunan desa di Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini,  terutama setelah adanya kebijakan UU Nomor 6 tahun 2014 beserta turunannya. 

Banyak hasil yang telah dicapai oleh Pemerintah Indonesia dalam menggerakkan pembangunan desa, baik yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi lokal maupun dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Desa.

Namun demikian Indonesia masih banyak menghadapi tantangan, mengingat jumlah desa yang cukup banyak, yakni 75.265 desa dan tersebar dengan berbagai kondisi geografi terutama desa-desa di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Belum lagi soal tata kelola, transparansi dan akuntabilitas seiring dengan tingkat SDM aparatur pemerintah Desa dan masyarakat sebagai control sosial yang mewarnai dinamika dalam pembangunan desa di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Prof. Park Jong-Dae, Yonsei University GSIS juga menyampaikan berbagai pengalaman Korea Selatan  dalam mengelola kebijakan dan pengembangan desa hingga menjadi negara maju seperti sekarang ini. Pembangunan Desa merupakan fondasi penting dalam membangun negara di tengah tantangan kemiskinan, ketimpangan, dan keterisolasian yang masih dialami banyak desa. Pembangunan desa tidak hanya soal infrastruktur atau bantuan keuangan, tetapi juga soal transformasi sosial dan mentalitas kolektif masyarakat.

Pos terkait