Asisten Perekonomian & Pembangunan Juhaini Menghadiri Pemberian Santunan di Masjid Al-Ulyaa Kampung Opas

Bagikan

TopBabel.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin dalam acara pembagian santunan kepada kaum dhuafa yang dirangkaikan dengan sholat tarawih berjamaah di Masjid Al Ulyaa, Kampung Opas, pada Selasa (25/3/2025).

Dalam sambutannya, Juhaini menyampaikan rasa syukur atas kesempatan beribadah di malam ke-26 Ramadan dan permohonan maaf dari Pj Wali Kota yang berhalangan hadir. Ia mengapresiasi pengurus Masjid Al Ulyaa atas inisiatifnya dalam membantu warga yang membutuhkan dan berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut.

“Kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pengurus Masjid Al Ulyaa yang telah menginisiasi kegiatan sosial ini. Semoga kegiatan semacam ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari kepedulian bersama,” ujar Juhaini.

Ketua DKM Masjid Al Ulyaa, Ustadz Mahmudin, menegaskan bahwa kegiatan santunan bagi kaum dhuafa merupakan agenda rutin untuk mempererat silaturahmi dan menjalankan ajaran Islam dalam berbagi. Ia juga menyebutkan bahwa dana yang terkumpul tahun ini mencapai Rp17 juta, lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp20 juta, mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kita patut bersyukur karena masih diberi kemampuan untuk berbagi dengan sesama. Kami sangat berharap agar para dermawan yang telah dengan ikhlas menginfakkan sebagian hartanya demi kegiatan santunan ini mendapatkan pahala berlipat dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ungkapnya dengan penuh harap.

Santunan diberikan kepada anak yatim piatu di bawah 15 tahun, lansia janda di atas 70 tahun, serta penyandang disabilitas fisik maupun psikis. Mahmudin berharap cakupan penerima bantuan dapat diperluas di masa mendatang. Acara ditutup dengan doa bersama agar bantuan yang diberikan menjadi amal jariyah bagi para donatur dan membawa keberkahan bagi masyarakat. (*)