TopBabel.com – Dalam upaya meningkatkan tata kelola kota yang lebih baik, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengadakan rapat koordinasi strategis bersama seluruh lurah, camat, dan sejumlah OPD terkait. Pertemuan penting ini membahas beberapa isu krusial, termasuk penambahan nama jalan, evaluasi masalah persampahan, serta optimalisasi retribusi sampah. Rapat ini berlangsung di kediaman residen wali kota pada Jumat (21/12/2024) dan bertujuan untuk mempersiapkan rencana aksi tahun 2025.
Salah satu poin utama dalam rapat ini adalah pembahasan tentang penambahan nama ruas jalan yang dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi dan penyerapan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Budi Utama menegaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 900 ruas jalan yang belum memiliki nama.
“Langkah ini harus segera diselesaikan agar kita dapat mengajukan tambahan anggaran pada tahun 2026 atau perubahan anggaran tahun 2025,” ungkap Budi.
Penamaan jalan ini akan melibatkan musyawarah di tingkat kelurahan, sehingga nama-nama yang dipilih mencerminkan nilai historis dan filosofi daerah tersebut. Dengan kolaborasi lurah dan camat, target penyelesaian penamaan ruas jalan ini diharapkan tercapai pada Januari 2025.
Masalah persampahan juga menjadi salah satu sorotan penting. Dalam evaluasi yang dilakukan, ditemukan adanya kebocoran data terkait potensi retribusi sampah. Hal ini berdampak pada rendahnya pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini. Untuk mengatasi masalah tersebut, Budi Utama berencana melakukan pendataan ulang menggunakan metode by name by address.
“Kami akan memverifikasi ulang daftar nama retribusi di kelurahan, baik melalui satgas smile maupun armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” jelas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa retribusi sampah sebesar Rp15 ribu per rumah tangga akan tetap diberlakukan. Dengan pendekatan ini, data akan lebih akurat dan kebocoran dapat diminimalkan.
“Masyarakat yang tidak membayar retribusi ini harus kita evaluasi, karena jika mereka membuang sampah sembarangan, petugas juga yang akan membersihkannya,” tegas Budi.
Salah satu strategi untuk meningkatkan PAD adalah memperbaiki sistem retribusi. Dalam rapat tersebut, Budi Utama meminta lurah untuk lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam menetapkan target retribusi yang realistis.
Budi juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara OPD dan masyarakat. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, diharapkan setiap rumah tangga dapat berkontribusi pada pendanaan pengelolaan sampah. Selain itu, regulasi baru yang akan dibentuk akan menjadi payung hukum untuk mengurangi potensi kebocoran data dan meningkatkan efisiensi sistem retribusi. (*)