TopBabel.com-Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin hadiri Rapat Paripurna kedelapan masa persidangan ke III tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026) bertempat diruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025, yang disusun telah menyajikan informasi mengenai hasil kerja/kinerja Keuangan yang terstruktur mengenai posisi Keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan dalam periode yang sama.
Disampaikan Wali Kota Prof.Saparudin bahwa Kota Pangkalpinang untuk LKPD tahun anggaran 2025 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian” dari Badan Pemeriksa BPK perwakilan Babel.
Prof Saparudin mengucapalan Alhamdulilah Kota Pangkalpinang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2tahun anggaran 2025 mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan ini juga merupakan WTP yang kesembilan untuk Kota Pangkalpinang” ucapnya.
Udin menambahkan bahwa berdasarkan hasil audit telah disampaikan dalam laporan realisasi anggaran yakni pendapatan daerah terealisasi Rp. 955,623 milyar atau 96,20% dari target dan belanja daerah pada APBD ditetapkan senilai Rp. 1,050 triliun yang terserap senilai Rp. 943,062 milyar atau 9,80%.
Berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025 dapat kami sampaikan secara ringkas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) atas pendapatan daerah terealisasi senilai Rp. 955,623 milyar atau 96,20% dari target yang ditetapkan senilai Rp. 993,294.
Sementara belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 ditetapkan
senilai Rp1,050 triliun yang terserap senilai Rp. 943,062 milyar atau 89,80%.
Selanjutnya Prof.Saparudin mengatakan,”Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala OPD berserta jajarannya, para camat dan lurah serta perangkatnya atas kerja kerasnya dalam penyelesaikan laporan keuangan.
Kami berharap dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, agar Raperda dan LP pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dapat disetujui menjadi peraturan daerah, ungkapnya. (*)

