Pj Walikota Pangkalpinang M.Unu Ibnudin Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Bagikan

TopBabel.com – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang M.Unu Ibnudin menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pangkalpinang, Senin (15/9/2025) bertempat di ruang  Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

DPRD gelar rapat paripurna penyampaian dan penjelasan Pj Walikota Pangkalpinang terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) , pemandangan umum fraksi terhadap 2 Raperda, penjelasan pimpinan Bapempeda DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Raperda inisiatif DPRD Kota Pangkalpinang dan pendapat Pj Walikota Pangkalpinang terhadap 1 Raperda inisiatif DPRD Pangkalpinang. 

Dalam rapat paripurna disampaikan, salah satunya DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui Raperda inisiatif tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Sastra Daerah.

Pj Walikota ‎M. ‎Unu Ibnudin menegaskan, regulasi ini penting sebagai tindak lanjut amanat Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tentang bahasa negara.

Kemudian M. Unu menambahkan, raperda yang telah disetujui juga sejalan dengan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kemajuan Kebudayaan Daerah, dengan mengusung semboyan “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah.”

‎‎“Bahasa adalah identitas bangsa. Mari kita gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, sekaligus menjaga kelestarian bahasa daerah di ruang publik,” ujarnya. 

Seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum dan secara bulat menyatakan setuju terhadap raperda tersebut.

‎‎Tahap selanjutnya, raperda akan dibahas lebih detail oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*) 

Pos terkait