TopBabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) gelar rapat paripurna MoU pengesahan KUA PPAS Perubahan APBD Ta 2025, Senin (28/7/2025) bertempat di ruang Paripurna DPRD Provinsi Babel.
Sebelum pelaksanaan Paripurna hari ini, DPRD sudahbmengadakan rapat terkait pembahasan kebijakan perubahan anggaran 2025, hingga rencana pendirian rumah sakit jantung dan stroke Provinsi Babel.
Berkaitan dengan hal ini, Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar menjelaskan bahwa pada 25 Juli tersebut rapat banggar memang sudah dilaksanakan dengan agenda pembahasan terkait kebijakan umum anggaran dan PPAS plafon prioritas.
“Jadi rapat banggar tersebut terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang berhubungan dengan masyarakat seperti bidang kesehatan pendidikan, bantuan-bantuan alat tangkap, alat pertanian dan sebagainya,” ujar Eddy.
Ia juga menyebut , bahwa in syaa Allah tahun 2025 sudah akan mulai dianggarkan untuk feasibility study yang berkaitan dengan rencana pembangunan rumah sakit jantung Babel.
“Namun ini memang harus dibahas lebih lanjut, apakah ini akan dijadikan rumah sakit baru atau rumah sakit yang dikembangkan dari rumah sakit yang sudah ada.
Eddy Iskandar sampaikan DPRD Babel segera
meminta pemerintah daerah menyesuaikan anggaran berdasarkan hasil PPAS yang sudah ditandatangani tersebut untuk disampaikan ke dalam paripurna APBD perubahan yang akan dilaksanakan awal Agustus 2025 mendatang.
Selanjutnya Eddy Iskandar katakan bahwa terkait dengan angggaran, tentu ada beberapa hal yang menjadi catatan kami, seperti pendapatan daerah yang belum memenuhi target, karena ini juga akan mempengaruhi belanja pemerintah dan kegiatan kemasyarakatan, ada juga beberapa temuan di badan anggaran juga seperti hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tindak lanjut yang sudah dilakukan pemerintah, ujarnya.
Sementara Gubernur Babel Hidayat Arsani mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan rapat banggar dan rapat paripurna oleh DPRD Babel.
“Dikatakan Gubernur Hidayat Arsani, “Saya percaya bahwa kita bisa bekerjasama dengan DPRD Babel dan SKPD, karena ini adalah uang rakyat maka harus digunakan dengan tepat sasaran untuk dikembalikan bagi kepentingan rakyat, termasuk untuk rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke Babel, karena makin hari angka kematian akibat penyakit ini makin banyak, makanya untuk anggarannya kita hitung dulu,” ujar Gubernur.(*)