Pemkot Pangkalpinang Perkuat Distribusi BBM Subsidi Nelayan Lewat Implementasi Penuh Aplikasi XSTAR

Bagikan

TopBabel.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat komitmennya dalam mendukung distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, khususnya bagi para pelaku usaha kelautan dan nelayan kecil. Komitmen ini ditegaskan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi 100% Aplikasi XSTAR bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jumat (18/7/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pangkalpinang, Dr. David Oktaviandi.

“Pangkalpinang menjadi salah satu dari tiga daerah terdepan dari 50 kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil mengimplementasikan 100 persen aplikasi XSTAR untuk penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi jenis Solar. Ini pencapaian luar biasa dan layak diapresiasi,” kata Juhaini kepada awak media.

Ia mengungkapkan bahwa sejak 1 Juli 2025, distribusi sebanyak 180 ton Solar subsidi telah terealisasi melalui sistem XSTAR, yang sebelumnya telah diuji coba sejak tahun 2024. Bahkan, atas pencapaian tersebut, Kepala DKP Kota Pangkalpinang menerima penghargaan dari BPH Migas.

Di sisi lain, Dr. David Oktaviandi menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengupayakan peningkatan kuota BBM subsidi yang masih berkisar 300 kiloliter (KL) per bulan. Menurutnya, jumlah tersebut belum ideal untuk mendukung seluruh aktivitas kelautan, mengingat posisi Pangkalpinang sebagai kota nodal yang menjadi pusat ekonomi maritim di wilayah Bangka Belitung.

“Banyak kapal dari luar daerah mengisi BBM di sini. Belum lagi pertumbuhan jumlah kapal dan intensitas operasional yang meningkat. Idealnya, kuota ditambah 50 sampai 80 ton agar distribusi lebih merata dan tidak perlu mengurangi jatah nelayan lama demi nelayan baru,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam mengelola penyaluran BBM bersubsidi ini, Pemkot Pangkalpinang juga mengedepankan sistem pengawasan yang ketat. Salah satunya melalui kebijakan penandatanganan fakta integritas oleh nelayan dan pengurus, sebagai bentuk komitmen tidak menyalahgunakan atau memperjualbelikan BBM subsidi.

“Fakta integritas ini ditandatangani di atas materai dan menjadi dasar penegakan sanksi hukum jika terjadi penyalahgunaan. Kami juga menggandeng Satpol Airud untuk membantu pengawasan, karena DKP belum memiliki unit pengawasan internal,” tambah David.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan karena ada indikasi praktik penyimpangan, seperti nelayan yang mengambil BBM bersubsidi namun tidak digunakan untuk melaut, melainkan dijual setelah singgah di pelabuhan lain.

“Kami ingin memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan komersial yang menyimpang,” tandasnya.

Sementara itu, Juhaini menekankan bahwa penerapan aplikasi XSTAR menjadi tonggak penting dalam transparansi tata kelola energi subsidi. Setiap penerbitan surat rekomendasi kini terintegrasi dengan berbagai sistem yang melibatkan KSOP, Syahbandar, PSDKP Provinsi, PTSP, hingga DKP.

“Kalau ada data yang tidak lengkap atau tidak sesuai, surat tidak bisa diterbitkan. Sistem ini memberikan pengendalian yang ketat dan efisien. Pemkot Pangkalpinang siap mendukung penuh kebijakan BPH Migas demi keadilan dan keterbukaan distribusi BBM bersubsidi,” pungkasnya. (*)

Pos terkait