TopBabel.com – Masyarakat petani Rias Bangka Selatan (Basel) melaporkan keprihatinan mereka Ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (11/6/2025) terkait persoalan Irigasi sawah yang terancam kering oleh perkembangan aktivitas perkebunan sawit di kawasan persawahan masyarakat Rias Basel.
Para petani Rias dengan perwakilannya bertemu dengan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Babel Dody Kusdian, guna menyampaikan aspirasi terkait kekhawatiran mereka terhadap dampak dari pengembangan aktivitas perkebunan sawit terhadap irigasi sawah yang terancam kering.
Ketua Komisi II, Dody Kusdian, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut. Ia menyebut kekhawatiran warga beralasan karena hutan di hulu sungai yang menjadi sumber air bagi lahan persawahan telah dirambah untuk perkebunan.
Selanjutnya Komisi II DPRD Kepulauan Babel, meminta pihak terkait segera menelusuri, jangan sampai ada pembiaran, mengingat hal ini, akan berdampak mengganggu ketahanan pangan.
Dimana lahan kawasan pertanian masyarakat ini, sudah ditetapkan dalam SK Menteri sebagai kawasan pangan, bukan untuk perkebunan sawit,”ujarnya.
Dody mengatakan, Komisi II akan bersurat ke Gubernur untuk meminta intervensi langsung guna menyelesaikan tumpang tindih lahan dan persoalan perizinan perkebunan yang masuk ke kawasan DAS (Daerah Aliran Sungai).
Sementara itu, perwakilan BPD Rias menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima data resmi terkait perusahaan sawit yang beroperasi di sekitar desa. Mereka menduga kebun sawit telah merambah wilayah yang awalnya diperuntukkan sebagai lahan persawahan, termasuk wilayah yang sebelumnya menjadi lokasi program lokasi penanaman padi, jagung dan kedelai.
Salah satu perwakilan petani Rias Dayat menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menerima sosialisasi dari pihak perusahaan perkebunan sawit.
Untuk sekarang ini menjadi kekhawatiran kami, bahwa sumber air untuk sawah terancam kering, karena DAS sudah terganggu oleh aktivitas kebun sawit,” ujarnya.
Kemudian dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS), dinas PUPR, menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijin.
Terkait persoalan yang disampaikan masyarakat petani Rias Basel, Komisi II DPRD Babel, akan mengawal kasus yang sedang dihadapi masyarakat Rias, termasuk mendorong pembentukan tim investigasi lintas lembaga seprti yang diharapkan para masyarakat petani Rias, agar lahan pertanian (sawah) tetap terlindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan peruntukan. (*)