TopBabel.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari daerah pemilihan (dapil) Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda, menggelar kegiatan reses kedua masa sidang pertama tahun 2025 di Perumahan Greenland, Minggu (18/5/2025). Reses ini bertujuan menjaring aspirasi masyarakat secara langsung untuk diperjuangkan dalam program kerja ke depan.
“Alhamdulillah, hari ini reses kedua masa sidang pertama untuk dapil Kota Pangkalpinang berjalan lancar. Seharusnya jadwalnya tiga hari, tapi kita ambil dua hari. Besok akan dilanjutkan reses gabungan tujuh anggota DPRD dapil Pangkalpinang di Gedung OR Kantor Wali Kota,” ujar Monica.
Meski tak mengusung tema khusus, Monica menegaskan bahwa reses ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat menyampaikan keluhan, masukan, dan usulan. Ia menyadari, belum semua warga paham mengenai batas kewenangan antara DPRD kota dan provinsi.
“Tadi memang belum ada yang bertanya langsung. Tapi biasanya sambil makan, warga akan mulai menyampaikan masukan. Kadang mereka juga bingung mana yang jadi kewenangan DPRD provinsi, mana yang kota,” jelasnya.
Salah satu isu yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah soal infrastruktur jalan, khususnya pengaspalan di lingkungan perumahan. Monica menjelaskan, meskipun hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah kota, ia tetap akan membantu menyampaikan langsung ke Dinas PU Kota Pangkalpinang agar koordinasi berjalan efektif.
“Kalau ada aspirasi yang masuk wilayah kota, kita bantu koordinasi ke PU Kota. Tapi kalau provinsi, tentu kita akan kawal langsung di DPRD provinsi,” tambahnya.
Selain infrastruktur, isu persampahan juga menjadi perhatian serius. Monica berharap ke depan dapat dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) regional untuk Kota Pangkalpinang.
Dalam bidang pendidikan, Monica menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah dalam menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA yang akan dibuka pada awal Juni. Ia juga menyinggung soal kekosongan jabatan kepala dinas yang berdampak pada kinerja lembaga terkait.
“Kita minta agar pemerintah provinsi segera melakukan pelantikan pejabat definitif di dinas terkait, karena kebijakan pendidikan sangat bergantung pada kepemimpinan yang jelas. Jangan sampai PPDB nanti kacau hanya karena belum ada kepala dinas,” tegasnya.
Masalah zonasi pendidikan juga turut menjadi sorotan. Monica menyebutkan bahwa isu zonasi selalu menjadi keluhan masyarakat setiap tahun ajaran baru.
“Zonasi bukan hanya urusan provinsi atau kota saja, tapi perlu koordinasi lintas instansi. Kita juga sudah diskusi dengan Komisi IV untuk mendorong penambahan SMA di Kota Pangkalpinang, karena jumlahnya belum cukup untuk menampung semua siswa,” katanya.
Ia berharap ke depan pemerintah provinsi dapat membangun satu unit SMA baru guna menjawab kebutuhan masyarakat akan akses pendidikan yang lebih merata. (*)