500 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dipulangkan, Termasuk 75 orang Warga Babel

Bagikan

TopBabel.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya dan Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Sugito dan timnya diterima langsung oleh sejumlah Direktur jenderal di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2M),  Jumat (7) 3/2025) di Kementerian. 

Dikatakan Didit bahwa pihak kementerian menyampaikan bahwa kondisi mereka (warga Indonesia) termasuk korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Babel  baik-baik saja, dan Insa’ Allah dalam waktu dekat akan ada proses pemulangan sekitar 500 Warga Negara Indonesia (WNI), dari 500 WNI tersebut ada 75 warga dari Babel, jelasnya. 

Selanjutnya Didit sampaikan bahwa untuk proses pemulangan WNI tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mengingat kita harus melakukan komunikasi dengan pemerintah Myanmar harus dilakukan melalui kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI,  sehingga membutuhkan koordinasi intensif.

Didit sampaikan agar keluarga warga para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar bersabar. “Kami Mohon Keluarga Korban Bersabar, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel berupaya maksimal mencari solusi terbaik, ujarnya. 

Didit sampaikan  juga bahwa seluruh pihak harus bergerak bersama, mengingat warga Babel korban TPPO itu adalah saudara kita,  yang harus diselamatkan. 

Terkait pemulangan korban TPPO warga asal  Babel, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. 

Untuk saat ini warga Babel korban TPPO terjebak di perbatasan Myanmar dan Thailand, di daerah Myawaddy dengan tujuan kamboja. 

Kami tetap berupaya untuk memulangkan WNI asal Babel, kita akan koordinasi dengan kemenkemenP2M dan kami akan menanyakan proses kepulangan para korban TPPO, khususnya warga asal Babel. Dan kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, ungkapnya. (*)