Pj Walikota Unu Ibnudin Minta Jalan Merdeka Depan Rumah Dinas Steril dari Kegiatan UMKM

Bagikan

TopBabel.com – Pejabat (Pj) Walikota M.Unu Ibnudin, minta Jalan Merdeka depan rumah dinas steril dari kegiatan event-event UMKM atau kegiatan event organizer.

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Waspada kepada awak Media, Rabu (12/2/2025) mengatakan bahwa dinas pariwisata kota Pangkalpinang mengumpulkan diantaranya, pihak-pihak terkait dengan perijinan pelaksanaan event-event, seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perwakilan UMKM, pengusaha Event Organizer (EO) dan undangan lainnya.

“Kita kumpulkan untuk mencari jalan bagusnya terkait adanya pergeseran lokasi pelaksanaan kegiatan event-event yang akan dilaksanakan di Wilayah Ibu Kota Provinsi Bangka Belitung, yaitu Kota Pangkalpinang.

Dijelaskan Waspada, bahwa Pj Walikota Pangkalpinang M. Unu meminta lokasi Jalan Merdeka, depan rumah dinas di sterilkan dari kegiatan event-event UMKM atau event organizer (EO).

Permintaan disterilkan lokasi di jalan tersebut, bukan tindakan arogansi pejabat, tetapi untuk mengatur lokasi tersebut kedepannya. Kemudian UU tentang pemerintah daerah sudah mengatur, bahwa Gubernur, Walikota, Bupati, memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola jalan umum, termasuk jalan di rumah jabatan, “jadi berhak”.

Seperti diketahui Pj Walikota Pangkalpinang sebelumnya Lusje Anneke Tabalujan mengijinkan lokasi tersebut untuk digunakan dengan regulasi jarak penyelengaraanya, kemudian Pj Budi Utama berjalan terus menerus selama 4 bulan dan untuk Pj Walikota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin meminta lokasi tersebut disterilkan.

“Ini diatur oleh UU, bukan tindakan arogansi Beliau (Pj Walikota M.Unu Ibnudin, hanya untuk menata ke depannya,” kata Waspada.

Waspada menyampaikan juga bahwa ada lokasi yang dapat digunakan di sekitar Jalan Merdeka tersebut, diantaranya jalan Kartini sampai sebelum simpang ke kantor pajak, dan siapa yang mau mengunakan tempat tersebut harus koordinasi dengan pihak KONI Provinsi Kepulauan Babel, mengingat lokasi tersebut ada sekretariat KONI, kemudian pihak SMK I, kemudian bisa turun ke Alun-alun, itu boleh, jelasnya.

Lokasi pelaksanaan kegiatan event-event tersebut cuman bergeser saja. Kemudian yang tidak boleh sebagai lokasi event lagi, yaitu didepan rumah dinas dan Jalan Merdeka (red), kemudian itu Jalan Nasional, dan kedepannya akan ditata, jangan disitu mengganggu fasilitas umum”, pungkasnya.(*)