Wujudkan Babel Bersih, Gubernur Hidayat Meminta Kejati Kawal dan Awasi Potensi Penyimpangan di Lingkup Pemerintahan

Bagikan

TopBabel.com – Untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dilingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Gubernur Hidayat  meminta Kejati kawal dan awasi potensi penyimpangan di lingkup Pemerintahan, hal ini seperti yang disampaikan Gubernur Hidayat, saat menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Sila Haholongan, Senin (21/7/2025) di ruang kerjanya. 

Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) memiliki peranan penting dalam mengawal dan mengawasi setiap potensi penyimpangan di lingkungan pemerintahan. 

Selanjutnya Gubernur Hidayat berharap agar sinergitas antara Pemerintah Provinsi Babel dan Kejati  dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, harus semakin erat.

Gubernur katakan, “Sebagai Gubernur, saya menaruh harapan tinggi kepada 

Kejati Babel untuk terus mengawal dan mengawasi setiap potensi penyimpangan”. Hal ini harus dilakukan, dan merupakan hal penting, demi mewujudkan Babel yang bersih dan sejahtera,” ujarnya. 

Kemudian Gubernur Hidayat menekankan, bahwa Pemerintah Provinsi Babel sangat terbuka terhadap pengawasan, dan membutuhkan pendampingan hukum dari lembaga penegak hukum seperti Kejati, agar setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, tuturnya. 

Bacaan Lainnya

Sementara Kejati Sila Haholongan, berkomitmen untuk senantiasa mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami siap berkolaborasi dan menjalankan fungsi pengawasan atas potensi penyimpangan sesuai kewenangan yang dimiliki Kejaksaan,” ujarnya. 

Pertemuan antara Kejati Sila Haholonganyang dilantik 16 Juli 2025 menggantikan Muhammad Teguh Darmawan dengan Gubernur Babel Hidayat Arsani merupakan momentum Silaturahmi. 

Turut hadir mendampingi Gubernur Hidayat dalam pertemuan silaturahmi, diantaranya Asisten III Ahmad Yani, Kepala Biro Hukum Harpin, Kepala Bakuda M. Haris AR, Plt Inspektur, serta Plt Kepala Dinsos PMD Tarmin.(*)

Pos terkait