Wali Kota Saparudin Tekankan Efisiensi dan Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Bagikan

TopBabel.com – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Dr. H. Saparudin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjunjung tinggi prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut mengagendakan tiga pembahasan penting, yakni laporan hasil kerja Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2026, serta sambutan Wali Kota atas nota kesepakatan tersebut.

Turut hadir mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah, para pejabat eselon II, Direktur RSUD Depati Hamzah, para kepala bagian di lingkungan Setdako, camat, dan lurah se-Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Saparudin menekankan bahwa kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah penting untuk memastikan APBD 2026 menjadi instrumen fiskal yang benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kebijakan fiskal yang adaptif menghadapi dinamika ekonomi global dan nasional yang berpotensi memengaruhi kondisi keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak bisa lagi berpikir ‘lebih besar lebih baik’, tetapi harus bergeser menjadi ‘lebih tepat, lebih berdampak, dan lebih efisien’. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Saparudin menguraikan tiga fokus utama kebijakan anggaran 2026, yakni optimalisasi pendapatan daerah, reformasi belanja yang berorientasi hasil, serta pengelolaan pembiayaan secara hati-hati dan terukur. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan memaksimalkan pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya untuk memperkuat program strategis yang belum terealisasi.

Secara garis besar, Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp768,54 miliar, dengan Belanja Daerah mencapai Rp795,63 miliar. Defisit anggaran sebesar Rp27,09 miliar tersebut akan ditutup melalui pembiayaan dari SILPA sebesar Rp23 miliar dan sisanya Rp4,09 miliar dari sumber pembiayaan lainnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengapresiasi sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan KUA-PPAS 2026.

“Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama, kita mampu mewujudkan Pangkalpinang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Pos terkait