*Jawaban Gubernur Babel Hidayat Arsani
TopBabel.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menerima kunjungan dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Babel, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Babel, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Babel, Senin (4/8/2025) bertempat di Kantor Gubernur Babel, Air Item, Kepulauan Babel.
Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani mengatakan, “Saya ingin kita bersama-sama membangun Babel ini, Apa yang bisa kami (Pemerintah Provinsi) bantu, akan kami usahakan, agar sinergitas kita terus terjaga dan baik, ungkapnya.
Gubernur Hidayat Arsani memberikan jawaban terkait para kakanwik Kementerian, terkait prihal kesiapan pemerintah Provinsi mengakomodir ketersediaan lahan, maupun pembangunan kantor sebagai pusat koordinasi, administrasi, serta pelayanan publik, setelah adanya pemecahan pada Kemenkumham menjadi beberapa Kementerian.
Gubernur Hidayat Arsani sampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Babel mendorong untuk pembangunan kantor di kawasan pemerintah Provinsi, sehingga bisa terpadu. Kami sediakan lahan, dan yang terpenting lahan sudah ada. Jadi kalau lapor ke pusat tinggal untuk pembangunan kantor saja.
“Ajukan surat ke saya (Gubernur), nanti lahan akan di hibahkan, ungkapnya.
Dalam pertemuan kunjungan tersebut, para kakanwik menyampaikan beberapa hal kepada Gubernur Hidayat Arsani, berkenaan dengan tugas masing-masing instansi.
Seperti halnya Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung yang menyayangkan masih kurangnya partisipasi masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (HAKI).
“Padahal dari sisi ekonominya, dengan adanya HAKI ini bisa menambah keuntungan dan perlindungan hukum atas hak paten, merek, dan hak cipta. Kami juga mendorong pelatihan paralegal di desa untuk memenuhi pelayanan posbakum di tingkat desa/kelurahan, jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil KemenHAM Babel Suherman menyebutkan, pihaknya sedang berfokus kepada pelaksanaan program kerja yang digagas Menteri HAM Natalius Pigay, yakni Kampung Sadar HAM, di mana pihaknya menargetkan akan dibangun di 15 desa.
“Program ini juga mencakup pembentukan Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian) di suatu wilayah, yang bertujuan untuk memfasilitasi rekonsiliasi dan memperkuat persatuan bangsa,” ujarnya.
Pelaksana harian (Plh) Kakanwil Ditjenpas Babel Dian Artanto, kepada Gubernur Babel Hidayat Arsani, mengharapkan adanya atensi dari pemerintah untuk ketersediaan pembangunan blok lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan kantor, yang kemudian langsung dijawab Gubernur akan diakomodir pada anggaran selanjutnya.