TopBabel.com -Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Ke 13 Asisten ASN merupakan hal yang ditunggu-tunggu cairnya oleh para pegawai, khususnya pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, memastikan bahwa pencairan THR akan segera dilakukan. Kepada awak media pada Senin (17/3/2025), ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur aspek teknis pencairan THR dan gaji ke-13.
“Saya sudah paraf berkas yang berkaitan dengan THR dan gaji ke-13 hari ini. THR dalam waktu dekat akan cair, bisa jadi minggu ini atau dalam beberapa hari ke depan, Insya Allah,” ujar Mie Go.
Dengan adanya kepastian ini, para ASN di Pemkot Pangkalpinang dapat lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pencairan THR dan gaji ke-13 ini tentunya diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan mereka selama perayaan Lebaran. (*)