Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025, Sekda Mie Go Paparkan Prioritas dan Tantangan Fiskal Pangkalpinang

Bagikan

TopBabel.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Sabtu (14/6/2025). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan pandangan resmi pemerintah kota terkait kondisi keuangan daerah dan arah kebijakan anggaran yang akan ditempuh.

Mengawali sambutannya, Mie Go menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif dalam membahas dokumen anggaran yang dianggap strategis di tengah dinamika fiskal saat ini.

ā€œPerubahan ini bukan semata formalitas, melainkan respons terhadap kondisi riil yang terjadi di lapangan, termasuk fluktuasi pendapatan dan munculnya kebutuhan baru masyarakat,ā€ kata Mie Go.

Ia menjelaskan, revisi APBD 2025 ini dilatarbelakangi sejumlah faktor, seperti penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, serta koreksi terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Salah satu perubahan signifikan, kata dia, adalah koreksi SILPA 2024 yang awalnya diperkirakan Rp824,7 miliar, namun hasil audit menunjukkan angka riil hanya Rp567,7 miliar, atau selisih Rp257 miliar.

Dari sisi belanja, Sekda menegaskan bahwa pemerintah kota memfokuskan anggaran pada belanja wajib dan mengikat. Termasuk di dalamnya adalah pemenuhan gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp113 miliar yang belum terakomodasi dalam APBD murni, tambahan penghasilan PNS dan pendidik, serta gaji tenaga non-ASN dan penyedia jasa perorangan.

ā€œBelanja lainnya yang menjadi prioritas adalah insentif bagi RT/RW, ustaz-ustazah, operasional Masjid Agung Kubah Timah, serta biaya transportasi kader Posyandu,ā€ ujarnya.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, terjadi efisiensi pada belanja barang dan jasa sebesar Rp21,93 miliar, serta pemangkasan belanja modal hingga Rp139 miliar, guna mengakomodasi kebutuhan mendesak termasuk pendanaan Pilkada ulang pada 27 Agustus mendatang yang memerlukan anggaran Rp24,89 miliar.

Untuk pendapatan, Sekda mengungkapkan adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp1,747 triliun menjadi Rp1,453 triliun. Penurunan ini didominasi oleh sektor pajak daerah yang terdampak kebijakan nasional, seperti PKB, BBNKB, dan BPHTB akibat program pembangunan 3 juta rumah secara nasional.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, dalam tanggapannya menekankan kondisi fiskal yang semakin ketat dan menuntut efisiensi dalam penganggaran. Ia menyebut bahwa ruang fiskal yang sempit membuat banyak organisasi perangkat daerah (OPD) harus berpuas diri dengan anggaran rutin.

ā€œBukan karena tidak ada niat, tapi karena memang daya dukung anggaran kita sangat terbatas. Belanja modal pun menjadi minim. Ini kondisi yang harus disadari bersama,ā€ kata Hertza.

Ia mengingatkan pentingnya penyusunan anggaran yang realistis dan tidak semata-mata menampung seluruh usulan program tanpa melihat kapasitas fiskal yang tersedia.

ā€œKita tidak bisa terus-menerus berada dalam defisit anggaran yang besar. Jika defisit lebih dari Rp100 miliar dalam APBD Rp1,8 triliun, itu sudah lebih dari 10 persen. Ini bukan kondisi ideal,ā€ ujarnya tegas.

Lebih jauh, Hertza juga mengajak seluruh pihak untuk menggali potensi PAD baru dan mengoptimalkan dukungan dari para pemangku kepentingan, termasuk sektor perbankan.

ā€œDana pemerintah yang disimpan di bank tentu bisa dijadikan dasar untuk meminta CSR. Ini saatnya kita berinovasi, jangan hanya berpangku pada APBD,ā€ tandasnya.

Rapat paripurna ini menjadi ajang strategis bagi pemerintah kota dan DPRD Pangkalpinang untuk merumuskan langkah keuangan yang cermat dan terarah, demi menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tantangan fiskal yang kian kompleks. (*)

Pos terkait