Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Pangkalpinang Hadiri Sosialisasi Pengawasan Perizinan oleh Kemendagri Secara Virtual

Pengawasan Perizinan
Bagikan

TopBabel.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Perizinan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung di Smart Room Center, Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, dan dihadiri langsung oleh Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Juhaini yang mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang.

Dalam wawancara usai kegiatan, Juhaini menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, KPK, dan BPKP pada 4 Februari 2025 lalu. Nota kesepahaman tersebut mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun kota, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan perizinan, khususnya terkait waktu, persyaratan, dan biaya.

“Permasalahan utama yang diinventarisasi oleh KPK ada delapan, antara lain sistem OSS RBA, peran ASN dalam penyelenggaraan perizinan, transparansi perizinan, larangan tatap muka langsung dalam pengurusan izin, keterpaduan sistem antar dinas seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas BTSP, hingga sosialisasi kepada pelaku usaha serta larangan pemungutan liar,” jelas Juhaini.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk memastikan bahwa seluruh proses perizinan sesuai dengan SOP yang berlaku, serta melakukan pemetaan regulasi yang dianggap menghambat efisiensi pelayanan.

“Selain itu, kami juga diminta untuk mengoptimalkan Nomor Induk Berusaha (NIB), meningkatkan pengawasan, serta membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah yang melibatkan unsur Forkopimda seperti Kasi Intel Kejaksaan dan Kasatreskrim Polres,” ujarnya.

Juhaini menegaskan bahwa Pemkot Pangkalpinang siap menindaklanjuti arahan pusat demi terciptanya layanan perizinan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. “Kami harap, dengan koordinasi lintas instansi ini, penyelenggaraan perizinan di Kota Pangkalpinang akan semakin baik dan terpercaya,” tutupnya.(*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait