Pj Walikota Pangkalpinang Budi Utama: Penyandang Disabilitas Punya Hak Bekerja Yang Sama

Bagikan

Penyandang Disabilitas

TopBabel.com – Pada momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional yang berlangsung di Taman Wilhelmina, Sabtu (14/12/2024), Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, menyampaikan harapan besar kepada dunia usaha untuk memberikan kesempatan kerja kepada anak-anak disabilitas.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menegaskan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan kesempatan kerja tanpa diskriminasi. Budi Utama menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam mewujudkan kesetaraan kerja bagi penyandang disabilitas. Beliau menegaskan bahwa aturan yang mewajibkan 1% dari jumlah tenaga kerja di perusahaan untuk diisi oleh penyandang disabilitas harus diimplementasikan secara konsisten.

“Kami mengajak dunia usaha untuk memperhatikan aturan ini. Anak-anak disabilitas memiliki kemampuan otak dan keterampilan yang tidak kalah dengan tenaga kerja lainnya,” ujar Budi.

Ia juga mengapresiasi keberadaan lembaga seperti YPAC (Yayasan Pembinaan Anak Cacat) dan SLB (Sekolah Luar Biasa) yang telah membantu mengembangkan keterampilan penyandang disabilitas, seperti memproduksi sajadah dan keset kaki.

 “Tugas kita bersama adalah merangkul mereka dan membuka peluang kerja yang lebih luas,” tambahnya.

Acara tahunan ini menjadi sorotan khusus di Taman Wilhelmina. Pj Walikota Pangkalpinang menyampaikan rasa syukur atas dukungan pemerintah kota dalam memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa acara ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat tentang hak dan potensi anak-anak disabilitas.

“Anak-anak berkebutuhan khusus ini memiliki hak dan masa depan yang sama seperti anak-anak lainnya di Kota Pangkalpinang dan Bangka Belitung. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung mereka,” kata Budi.

Budi Utama juga menyinggung amanah Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih kepada penyandang disabilitas. Dalam arahannya, Presiden mengingatkan bahwa setiap pembangunan proyek pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana (sapras) yang ramah disabilitas.

Budi mencontohkan fasilitas seperti kamar mandi khusus di sekolah negeri yang harus diakomodasi. Ia juga menekankan pentingnya inklusi di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan pekerjaan.

“Tidak ada kata terlambat untuk memberikan perhatian. Anak-anak disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan,” tegasnya. (*)