TopBabel.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menyusun arah pembangunan daerah tahun 2025 melalui penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, dalam Rapat Paripurna ke-XIV Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, yang digelar di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (tanggal disesuaikan).
Dalam sambutannya, M. Unu Ibnudin mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan puji syukur dan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ia berharap agenda penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut dapat berjalan lancar dan penuh keberkahan.
“Semoga kegiatan kita pada hari ini diberikan kelancaran dan keberkahan serta menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ucap Unu.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi atas perubahan situasi ekonomi makro, kebijakan nasional, serta kondisi aktual di daerah. Perubahan tersebut mengacu pada revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025.
Unu menegaskan, kebijakan anggaran tahun depan diarahkan untuk menyinergikan program pembangunan lokal dengan prioritas nasional. Beberapa prioritas yang menjadi perhatian di antaranya adalah:
- Penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan,
- Program makan bergizi gratis,
- Pencegahan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem,
- Pengendalian inflasi,
- Dukungan terhadap ketahanan pangan, serta
- Pengembangan UMKM dan industri kerajinan lokal.
Selain itu, terdapat tujuh fokus pembangunan utama yang menjadi arah kebijakan Pemkot Pangkalpinang dalam perubahan KUA-PPAS 2025, antara lain:
- Percepatan reformasi birokrasi dan demokrasi lokal;
- Peningkatan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan industri;
- Penanggulangan kemiskinan ekstrem;
- Penguatan ekonomi kerakyatan;
- Penataan tata ruang wilayah yang ramah lingkungan;
- Perluasan akses pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
- Peningkatan pembangunan yang inklusif dan berperspektif gender.
Pj Wali Kota juga menyoroti pelaksanaan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang yang akan digelar pada tahun 2025. Menurutnya, agenda tersebut menjadi momen penting bagi daerah dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari sisi anggaran.
“Pilkada Ulang bukan hanya agenda politik, tapi juga kesempatan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi dan pemerintahan kita. Pemerintah Kota sudah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada Ulang,” jelasnya.
Dalam hal fiskal, Unu menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menyusun target pendapatan dan belanja. Pendapatan daerah akan dioptimalkan melalui penggalian potensi yang ada dan peningkatan kesadaran wajib pajak serta retribusi.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah akan memfokuskan penggunaan anggaran pada hal-hal yang bersifat wajib dan mendesak, antara lain:
- Pembiayaan kebutuhan pokok seperti listrik, air, dan gaji pegawai;
- Dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada Ulang;
- Program publik yang langsung berdampak bagi masyarakat; serta
- Kelanjutan program prioritas baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Untuk menyeimbangkan struktur APBD, Unu menyebutkan bahwa SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dari tahun sebelumnya akan dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran.
Mengakhiri sambutannya, Unu Ibnudin mengajak seluruh anggota DPRD dan pemangku kepentingan untuk terus bersinergi demi keberhasilan pembangunan Kota Pangkalpinang.
“Dengan kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif, kami berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025 ini dapat dibahas secara konstruktif dan disepakati menjadi pijakan bersama dalam membangun Kota Pangkalpinang yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.(*)