KPU Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Berkelanjutan 2026

Bagikan

*Ini Kata Kerja KPU Sobarian

TopBabel.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinnag gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Rabu (2/7/2026) bertempat di kantor KPU Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan dihadiri Perwakilan Wali Kota Pangkalpinang, TNI, Kepolisian, Bawaslu, Lapas Kota Pangkalpinang, dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian mengatakan Kegiatan Rapat Pleno
Terbuka Rekapitulasi PDPB Berkelanjutan 2026 dilakukan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT Pemilu dan telah disinkronisasi kan dengan data kependudukan secara nasional dari kemendagri.

Dijelaskan Sobarian bahwa pemutahiran data calon DPT berdasarkan peraturan KPU nomor I tahun 2025 tentang pemutahiran DPB, dan KPU Kota Pangkalpinang melaksanakan PDPB setiap 4 bulan sekali, untuk Triwulan ke III akan kita laksanakan pada bulan September 2026, ujarnya.

Selanjutnya Ketua KPU Sobarian sampaikan, bahwa KPU Kota Pangkalpinang menetapkan DPB dari jumlah 7 Kecamatan, 42 Kelurahan dengan rincian DPB untuk laki-laki jumlah 86950, untuk perempuan jumlah 87703, total DPB jumlah 173.753.

Bacaan Lainnya

Data DPB kami dapatkan dari Kemendagri, kepolisian, TNI dan yang terkait, mengingat adanya DPB yang masuk/keluar dari Kepolisian dan TNI, kemudian ada yang meninggal.

Diakui Sobarian KPU Kota Pangkalpinang mempersiapkan yang terbaik untuk pelaksanaan pemilu 2029.

Kami KPU meminta ke pada masyarakat Kota Pangkalpinang, jika ada yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), bisa langsung menyampaikan ke KPU atau Bawaslu.

Ketua KPU Sobarian juga menyampaikan, untuk
Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III akan dilakukan pada bulan September tahun 2026, tutupnya. (*)

Pos terkait