TopBabel.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, Jumat (8/8/2025) dalam pertemuan penyerahan data kebun masyarakat di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, mengatakan kekecewaannya terhadap oknum kepala desa yang memungut uang dari masyarakat terkait pendataan lahan kebun di kawasan hutan.
Didit ingatkan kepada oknum yang memanfaatkan keadaan untuk tidak berbuat fitnah, “Tolong jangan dicoreng, kami ini (DPRD) ikhlas”. Kami dari DPRD dan dinas tidak ada permintaan apapun, kami sesuai tugas kami. Saya emosi dan kesal dengan adanya kejadian ini, sebenarnya saya tidak mau menerima data desa itu, tapi saya kasihan kepada masyarakatnya,” ujar Didit.
Didit menilai tindakan tersebut mencederai tujuan mulia membantu masyarakat. Ia menyebut menerima laporan dari Bangka Tengah bahwa warga diminta Rp 250 ribu per hektare untuk pendataan.
Kejadian ini berdasarkan info terjadi di Bangka Tengah, dapat laporan 1 hektare Rp 250 ribu. Mereka datang ke saya nangis, tolong kita punya rasa hati nurani. Perjuangan kita ikhlas dan berat, ini menyangkut kehidupan masyarakat,”ungkap Didit. (*)



