TopBabel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang gelar debat publik empat pasangan calon Walikota Pangkalpinang dan Wakil Walikota Pangkalpinang, 8 Agustus 2025, pukul 19.00 Wib, bertempat di Aston Emidary Bangka Hotel dan conference center Pangkalpinang, Kepulauan Babel.
Ketua KPU Pangkalpinang Sobarian saat di konfirmasi mengatakan pelaksanaan debat para pasangan calon Walikota Pangkalpinang dan Wakil Walikota dengan memperhatikan peraturan KPU No 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Keputusan KPU No 1363 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kemudian Ketua KPU Sobarian menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan debat mereka telah melakukan berbagai persiapan, diantaranya untuk keamanan mereka sudah koordinasi dan berkerjasama dengan kepolisian. Kemudian kami juga melakukan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan, gladi resik persiapan debat perdana empat pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Pangkalpinang, yaitu pasangan No urut I Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, pasangan urut 2 Maulan Aklil (Molen) dan Zaky Yamani, pasangan urut 3 Saparudin Masyarif (Udin)-Dessy Ayutisna (Desi) dan pasangan 4 Basit Cinda dan Dede Purnama.
Ketua KPU Sobarian sampaikan juga acara debat para pasangan calon ini, sebagai ajang untuk melihat visi, misi para calon Walikota Pangkalpinang dan program para calon Walikota Pangkalpinang dalam membangun kota Pangkalpinang kedepan.
Semoga Pangkalpinang mendapatkan pemimpin yang terbaik dan pemimpin yang memang keinginan masyarakat, harapan kita kedepan Pangkalpinang menjadi lebih baik dan Pangkalpinang yang maju.
Diakui Sobarian untuk masa pendukung masing-masing pasangan calon yang berada di ruangan debat dibatasi, termasuk yang mau liputan bergantian, mengingat kafasitas ruangan debat, kemudian dengan keamanan berlapis, pungkasnya.(*)