TopBabel.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dalam upaya memaksimalkan penerimaan pajak di wilayah tersebut.
Menurut Hidayat, hingga saat ini serapan pajak di Babel baru mencapai sekitar 40 persen dari potensi yang ada. Sisanya, yakni 60 persen, belum tergarap secara optimal karena keterbatasan jangkauan hingga ke wilayah pedesaan.
“Harusnya kita bisa surplus. Tapi faktanya baru 40 persen yang tersentuh. Ini karena kurangnya petugas pajak yang turun ke desa-desa. Tugas saya adalah mengoordinasikan agar jangan hanya objek pajak yang itu-itu saja yang disasar. Masih ada 60 persen potensi pajak, dari yang kecil sampai besar, yang belum tergarap,” ujar Hidayat saat ditemui pada Selasa (29/7/2025).
Gubernur juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada para wajib pajak, baik perusahaan maupun perseorangan, termasuk mengenai sanksi dan denda, agar tercipta pemahaman yang menyeluruh mengenai hak dan kewajiban perpajakan.
“Kita ingin pajak dibayar, begitu pula pemerintah. Tapi harus ada sosialisasi. Sektor perikanan belum tersentuh, begitu juga perkebunan. Membayar pajak itu sama saja dengan menghalalkan pekerjaan kita,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Hidayat berencana mengundang seluruh pemangku kepentingan dari tingkat desa hingga kabupaten/kota untuk duduk bersama menyatukan komitmen dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Terkait kabar kesepakatan tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat yang tengah berkembang, Hidayat menyebut isu tersebut belum menjadi prioritas utama pemerintahannya. Ia lebih memilih fokus pada peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan memastikan hasilnya dapat dinikmati masyarakat.
“Kita jangan berpikir terlalu jauh dulu. Fokus kita adalah ketahanan pangan, kecukupan sembako, serta peningkatan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan masyarakat di Bangka Belitung,” pungkasnya. (*)