TopBabel.com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, akan melakukan perbaikan alat berat Excavator, yang digunakannya untuk memindahkan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Dinas DLH Bartolomeus Suharto, Minggu (15/6/2025) mengatakan bahwa DLH memiliki alat berat excavator dan buldozer untuk mengolah sampah yang ada di TPA Parit Enam.
Diakui Bartolomeus Suharto, bahwa untuk sekarang ini excavator yang digunakan mengalami kerusakan dan perlu diperbaiki.Mengingat kalau excavator dan buldozer rusak, tentunya akan menjadi persoalan dalam pemindahan sampah-sampah yang ada di TPA Parit Enam dan juga untuk mengeruk sampah-sampah yang sudah menumpuk di TPA.
“Maka dibutuhkan dana lebih kurang Rp 175 juta untuk biaya perbaikan (perawatan) tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan Bartolomeus Suharto, bahwa memang kondisi alat berat yang ada di TPA sudah tua, tentunya dibutuhkan perawatan.
” Alat berat yang digunakan memang sudah usang (lama), kalau memang anggaran memungkinkan, tahun depan kita akan mengajukan peremajaan alat berat, yang sekarang ini sudah usang dan alat excavator dan buldozer nya sudah lama sekali.
Resikonya kalau alat berat tidak ada, sampah di TPA Parit Enam akan tambah mengunung dan tidak dapat diratakan ataupun dipindahkan ketempat lainnya di TPA Parit Enam, pungkasnya.(*)