Oleh: Danil Eko Saputra
Presiden Mahasiswa Universitas Anak Bangsa
Wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa kembali mengemuka dengan narasi yang menekankan kelayakan teknis, rekomendasi Dewan Energi Nasional (DEN), serta klaim bahwa proyek ini akan menjadi solusi energi nasional. Namun di balik narasi besar tersebut, terdapat persoalan mendasar yang hingga kini belum terjawab secara jujur dan tuntas, yakni minimnya sosialisasi kepada masyarakat serta pengabaian dampak sosial, lingkungan, dan tata ruang wilayah.Pembangunan sebesar PLTN bukanlah proyek biasa. Ia membawa risiko jangka panjang, dampak lintas generasi, dan konsekuensi serius terhadap ruang hidup masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, setiap tahapan perencanaannya seharusnya dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berlandaskan persetujuan masyarakat yang terdampak langsung. Sayangnya, yang terjadi di Pulau Gelasa justru sebaliknya.
Minimnya Sosialisasi. Masyarakat Dijadikan Penonton.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat pesisir, nelayan, dan warga sekitar tidak pernah mendapatkan sosialisasi yang utuh, terbuka, dan mudah dipahami terkait rencana pembangunan PLTN. Informasi yang diterima masyarakat cenderung sepihak, terbatas, bahkan sering kali baru diketahui setelah isu ini ramai di media.Sosialisasi bukan sekadar pertemuan formal atau penyampaian paparan teknis yang sulit dipahami masyarakat awam. Sosialisasi yang benar harus mencakup penjelasan menyeluruh mengenai:- risiko kecelakaan nuklir,- dampak lingkungan laut dan pesisir,- pengelolaan limbah radioaktif,- dampak terhadap mata pencaharian nelayan,- serta rencana mitigasi jika terjadi bencana.
Ketika hal-hal fundamental ini tidak disampaikan secara terbuka, maka klaim bahwa pembangunan PLTN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian patut dipertanyakan. Pembangunan tanpa sosialisasi yang memadai adalah bentuk kelalaian serius, karena menghilangkan hak masyarakat untuk mengetahui, memahami, dan menentukan masa depan ruang hidupnya sendiri.
Dampak Negatif yang Diabaikan
Minimnya sosialisasi berimplikasi langsung pada pengabaian berbagai dampak negatif yang berpotensi muncul dari pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.
Pertama, dampak lingkungan. Pulau Gelasa berada di kawasan laut yang menjadi sumber utama kehidupan nelayan. Pembangunan PLTN berpotensi mengganggu ekosistem laut, baik dari limbah panas, perubahan arus laut, maupun risiko pencemaran radioaktif. Sekecil apa pun kemungkinan kecelakaan, dampaknya bersifat permanen dan tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat.
Kedua, dampak sosial dan ekonomi. Stigma sebagai kawasan nuklir dapat mematikan sektor pariwisata dan perikanan. Nelayan berpotensi kehilangan wilayah tangkap, sementara masyarakat pesisir menghadapi ketidakpastian ekonomi jangka panjang. Janji lapangan kerja yang sering digaungkan tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang akan terdampak secara langsung.
Ketiga, dampak psikologis dan kultural. Ketakutan, kecemasan, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara akan terus tumbuh ketika keputusan besar diambil tanpa melibatkan mereka. Pulau Gelasa bukan sekadar titik koordinat, tetapi bagian dari identitas, sejarah, dan ruang hidup masyarakat Bangka Tengah.
Kelalaian dalam Tata Ruang dan Prosedur Demokratis
Lebih jauh, pembangunan PLTN di Pulau Gelasa juga menunjukkan adanya kelalaian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penetapan Pulau Gelasa sebagai kawasan pariwisata bukan keputusan sepihak, melainkan hasil perencanaan jangka panjang daerah. Mengabaikan RTRW sama artinya dengan mengabaikan hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Perubahan fungsi ruang sebesar ini seharusnya melalui kajian akademik terbuka, konsultasi publik yang luas, serta persetujuan masyarakat terdampak. Ketika semua itu dilewati atau dipercepat atas nama kepentingan nasional, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan pemaksaan kebijakan dari atas ke bawah.
Energi Masa Depan Tidak Boleh Mengorbankan DemokrasiSebagai mahasiswa dan bagian dari generasi muda, kami tidak menutup mata terhadap kebutuhan energi nasional. Namun kami menolak keras pembangunan energi yang dilakukan dengan cara-cara yang mengabaikan demokrasi, keadilan sosial, dan keselamatan rakyat.PLTN Pulau Gelasa, dalam kondisi minim sosialisasi terhadap masyarakat sekitar, bukanlah simbol kemajuan, melainkan peringatan bahwa Pemerintah sedang berjalan terlalu jauh tanpa mendengar suara rakyatnya sendiri. Energi masa depan seharusnya dibangun dengan pengetahuan, persetujuan, dan kepercayaan publik, bukan dengan membungkam kekhawatiran masyarakat.
Jika Pemerintah gagal belajar dari proses ini, maka konflik sosial hanyalah soal waktu.



