Dukung Raperda Smart City, DPRD Pangkalpinang Harus Mampu Menyentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat

Bagikan

TopBabel.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkapinang, tentang Penyelenggaraan Kota Pangkalpinang Smart City, mendapat dukungan dari Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa (PKS dan PKB), meskipun terdapat sejumlah catatan kritis. Hal ini disampaikan Arnadi selaku Anggota Fraksi, dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (5/5)2025) bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. 

Arnadi mengatakan, konsep penyelenggaraan Kota Pangkalpinang Smart City, bukan sekadar penggunaan teknologi semata, tetapi juga harus mampu menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Kota Pangkalpinang. Arnadi menyebut sejumlah catatan kritis harus diatasi terlebih dahulu.

Selanjutnya, Arnadi mengatakan, “Apakah infrastruktur dasarnya sudah siap? Bagaimana dengan wilayah-wilayah yang akses internetnya masih minim? Ini harus dijawab secara serius,” tegas Arnadi.

Dalam kesempatan ini, Arnadi mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menjamin keamanan data warga, serta memastikan bahwa kebijakan smart city tidak hanya dirasakan kalangan atas semata, tetapi harus dirasakan oleh semua Masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Teknologi hanyalah alat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas hidup warga secara menyeluruh,” terang Arnadi.

Lebih lanjut Arnadi menyampaikan,  bahwa Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa menyetujui Raperda yang diajukan Pemerinta Kota Pangkalpinang tersebut untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Bacaan Lainnya

“Kami menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut tiga Raperda ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang,” pungkas Arnadi.(*)

Pos terkait