TopBabel.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang. Rapat tersebut memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang.
Ketua komisi III DPRD Kota Pangkalpinang,Kamis (22/5/2025) Ady Irawan mengatakan rapat tersebut membahas Rancangan Keputusan Umum (KU) Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam hal ini komisi III DPRD Kota Pangkalpinang berdiskusi dengan dinas-dinas terkait untuk memastikan bahwa alokasi anggaran yang diajukan dapat mendukung program-program pembangunan infrastruktur, transportasi, dan lingkungan hidup yang efektif dan efisien.(*)