TopBabel.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyatakan pihaknya akan berada di garda terdepan untuk memperjuangkan hak-hak petani kecil, terutama mereka yang mengelola kebun sawit kurang dari lima hektare di kawasan hutan. Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Nasional (ABPEDNAS) yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel.
Dalam rapat tersebut, Didit menerima langsung keluhan masyarakat terkait penertiban kebun sawit oleh aparat kehutanan di beberapa wilayah. Menurutnya, keresahan tersebut perlu segera direspons secara serius dan proporsional.
“Ini aspirasi riil dari masyarakat di lapangan. Kemarin saya sudah melakukan komunikasi dengan salah satu direktur di Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK. Pemerintah pusat menyampaikan bahwa ada ruang toleransi bagi petani yang mengelola lahan di bawah 5 hektare, sambil menunggu proses pendataan nasional,” jelas Didit.
Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan murni kewenangan pemerintah daerah, melainkan merupakan kebijakan strategis nasional yang harus dikomunikasikan lintas kementerian.
“Permasalahan ini bukan di tangan pemerintah provinsi, melainkan kewenangan pusat. Maka kami akan segera bersurat dan menyampaikan ke Pusat Kehutanan (PKH), untuk meminta penjelasan dan solusi yang berpihak kepada masyarakat, khususnya yang lahannya sudah disita,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Didit juga meminta masyarakat untuk tetap bersikap tenang dan tidak mudah terhasut informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Dari informasi yang kami terima, memang ada pengecualian untuk petani kecil. Tapi tentu berbeda perlakuannya jika lahan yang dikelola lebih dari lima hektare. Untuk itu kami akan kawal terus agar masyarakat kecil tetap mendapat perlindungan hukum dan kemudahan berusaha,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai apakah masyarakat diperbolehkan tetap beraktivitas di lahannya sambil menunggu kejelasan status, Didit mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti.
“Itu menjadi ranah pemerintah pusat. Namun kami berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong adanya kejelasan aturan agar masyarakat tidak terjebak dalam ketidakpastian,” tutupnya.
Rapat dengar pendapat ini menjadi langkah awal DPRD Babel dalam merespons persoalan yang kini tengah menjadi perhatian banyak pihak, terutama para petani sawit rakyat yang terancam kehilangan sumber penghidupannya akibat status kawasan hutan. (*)