TopBabel.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara legislatif dan dunia pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi bersama para Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Babel pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 13.00 WIB. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, menghadirkan atmosfer diskusi yang penuh semangat dan solusi.
Pertemuan penting ini secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, yang membuka ruang dialog terbuka mengenai berbagai persoalan krusial di sektor pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP), kondisi anggaran sekolah, hingga persoalan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.
Dalam forum yang penuh perhatian ini, Isu Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) menjadi pembahasan utama. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengungkapkan bahwa permasalahan yang dihadapi sekolah bukan sekadar soal pengenaan IPP, namun lebih pada ketidakjelasan sumber pembiayaan jika IPP dihapuskan.
āYang dipermasalahkan sekolah bukan IPP-nya, tapi siapa yang membiayai proses pendidikan jika IPP dihapus? Apakah bisa ditanggung oleh APBD?ā tegas Didit.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keberlangsungan gaji untuk sekitar 250 tenaga honorer sekolah sangat bergantung pada dana yang diperoleh dari IPP. Jika dana tersebut ditiadakan, maka diperlukan anggaran pengganti yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar per tahun.
āAsumsi kebutuhan anggaran untuk menggaji mereka bisa mencapai Rp50 miliar per tahun. Karena itu, kita minta Inspektorat, Biro Hukum, dan Dinas Pendidikan untuk mengkaji persoalan ini secara menyeluruh,ā tambahnya dengan tegas.
Selain IPP, keterbatasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi sorotan serius dalam audiensi tersebut. Meskipun BOS yang dialokasikan pemerintah pusat mencapai Rp90 miliar, Didit menilai jumlah tersebut masih belum mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional pendidikan di Bangka Belitung.
āItu dana pusat, bukan dana kita. Maka perlu dikaji lagi bagaimana penggunaan dana BOS bisa lebih optimal,ā ujarnya.
Kondisi ini mempertegas pentingnya sinergi kebijakan antara pusat dan daerah, agar pengelolaan dana pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil sekolah di daerah. Optimalisasi penggunaan BOS dan penambahan alokasi dana dari APBD menjadi poin strategis yang perlu ditindaklanjuti dengan kajian anggaran menyeluruh.
DPRD Babel secara konsisten menyuarakan komitmen untuk memperjuangkan pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Didit menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa yang tidak boleh dibatasi oleh kemampuan ekonomi keluarga.
āPendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa. Kita harus memastikan pelaksanaannya berjalan baik, merata, dan tidak membebani masyarakat,ā tandasnya.
Pernyataan ini menjadi refleksi atas tanggung jawab moral dan konstitusional lembaga legislatif untuk memastikan setiap anak di Bangka Belitung memperoleh akses pendidikan yang layak, bermutu, dan bebas dari tekanan finansial. (*)