Dihadapi Ketidakpastian Transfer Pusat Wali Kota Safarudin Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027

Bagikan

TopBabel.com-Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Safarudin, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (17/9/2026) bertempat di ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Penyampaian ini menjadi langkah awal pembahasan anggaran tahun depan yang disusun melalui proses kolaborasi mendalam antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam penyampaiannya, Prof. Safarudin menegaskan bahwa dokumen APBD 2027 bukan lahir secara instan, melainkan hasil proses kolaborasi penuh antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD Kota Pangkalpinang, yang disusun dengan penuh kehati-hatian, ketelitian, dan tanggung jawab oleh seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD.

“Jadi ini adalah dokumen yang tentunya lahir tidak instan dan berdiri sendiri, tetapi ini adalah hasil dari sebuah proses kolaborasi sebenarnya di antara pemerintah Kota Pangkalpinang dan juga DPRD Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Penyusunan APBD berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang Tahun 2027 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati dalam sidang paripurna sebelumnya. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh perangkat daerah telah melakukan verifikasi dan penelaahan mendalam terhadap rencana anggaran setiap perangkat daerah bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan upaya sungguh-sungguh memastikan setiap rupiah selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Wali Kota Prof. Saparudin mengakui proses penyusunan APBD 2027 tidak berjalan tanpa tantangan. Kondisi keterbatasan kapasitas fiskal daerah dan ketidakpastian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan nyata. Bahkan, kabar mengenai rencana pengalihan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke pemerintah pusat baru diterima belum lama ini, namun belum ada surat resmi.

“Kita tentunya dituntut bekerja lebih cermat agar rancangan APBD yang kita susun bersama tetap realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Di sisi lain, kebutuhan belanja wajib terus meningkat terutama belanja pegawai dan belanja wajib lainnya sementara ruang fiskal harus tetap menyisakan dana untuk program-program pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat. Di tengah keterbatasan itulah, seluruh jajaran perangkat daerah bersama APAPD melakukan pembahasan intensif, berulang kali mengevaluasi dan menyesuaikan angka demi menghasilkan rancangan yang realistis, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kebijakan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada optimalisasi seluruh potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui:
– Penyempurnaan regulasi daerah
– Penguatan sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis teknologi digital
– Optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang bernilai ekonomi
– Peningkatan kesadaran wajib pajak dan retribusi tanpa memberatkan dunia usaha maupun masyarakat

Sementara itu, kebijakan belanja daerah diarahkan pada penerapan strategi efisiensi dan penghematan secara selektif:

Belanja wajib dan mengikat seperti belanja pegawai tetap dipenuhi sesuai kebutuhan

Belanja program dan kegiatan perangkat daerah mendukung capaian sasaran pembangunan dalam RPJMD Kota Pangkalpinang 2025–2029

Tetap memberi ruang bagi program strategis yang terkait agenda pembangunan nasional

Postur APBD 2027 — Pendapatan Rp824,97 Miliar, Belanja Rp854,9 Miliar, Defisit Tertutup Sisa Anggaran

Prof. Safarudin memaparkan gambaran umum fiskal APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2027:3

Komponen Nilai : Pendapatan Daerah Rp824,97 miliar (PAD Rp279,01 miliar,Pendapatan Transfer Rp545,96 miliar,Lain-lain Pendapatan Sah wRp0 ),Belanja Daerah Rp854,90 miliar,Defisit Rp30 miliar,Pembiayaan Netto Dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya

Keseimbangan Anggaran Nihil, sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah

“Dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp824,97 miliar dan belanja Rp854,90 miliar, maka rancangan APBD tahun 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp30 miliar. Namun demikian, defisit ini sepenuhnya dapat kita tutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya,” jelas Wali Kota.

Melihat postur keuangan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer, Wali Kota menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran pemerintah kota, mulai dari asisten, kepala perangkat daerah, hingga seluruh ASN dan aparatur sipil negara lainnya untuk bekerja lebih cermat, disiplin, dan efisien dalam mengelola setiap rupiah anggaran yang dipercayakan.(*)

Pos terkait