TopBabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Pangkalpinang menyetujui anggaran untuk perbaikan alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup(DLH)Kota Pangkalpinang.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, Sabtu (14/6/2025) mengatakan, Dewan menyetujui anggaran DLH Kota Pangkalpinang untuk perbaikan alat berat excavator milik DLH.
“Mengingat alat berat excavator tersebut memang dibutuhkan untuk pengolahan pengerukan dan pemindahan sampah di lokasi TPA Parit Enam, Berapa yang di anggarkan DLH untuk kebutuhan perbaikan, kami setuju, dan itu diprioritaskan “, ujarnya.
Seperti kita ketahui kondisi TPA Parit Enam sampahnya sudah mengunung. Dimana permasalah sampah di ibu kota Provinsi Babel ini perlu dicarikan solusi yang tepat. Agar permasalahan sampah yang ada di wilayah Ibu Kota Provinsi Babel, dapat teratasi dengan baik.Dan Kota Pangkalpinang bisa menjadi contoh dalam pengolahan sampahnya nanti.(*)